OJK Kaji Rencana Penyehatan Perusahaan Asuransi Bermasalah

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ada tiga perusahaan asuransi yang sedang OJK kaji RPK.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji rencana penyehatan keuangan (RPK) beberapa perusahaan asuransi bermasalah. Yakni PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life, PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life, hingga PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.

ADVERTISEMENTS

Terkait Wanaartha Life, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, perusahaan asuransi tersebut memang sempat menunda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi.

ADVERTISEMENTS

“Tetapi pada 30 Desember 2022 pukul 23.00 WIB, Wanaartha Life menyerahkan RUPS sirkuler terkait dengan pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi,” ujar Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (2/1/2023).

ADVERTISEMENTS

Maka dari itu, OJK sedang mengkaji RPK Wanaartha Life dan pembubarannya secara hukum. Sehingga masih akan ditindaklanjuti lantaran belum melampaui jangka waktu 30 hari, sesuai ketentuan berlaku.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

Sama halnya dengan Wanaartha Life, Ogi menyebutkan Kresna Life telah menyampaikan RPK pada 30 Desember 2022, sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan yakni paling lambat akhir tahun lalu. “Kami sedang mengkaji RPK Kresna Life apakah layak atau tidak,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS

Kemudian untuk AJB Bumiputera, ia mengungkapkan pihaknya telah menemui perwakilan Badan Perwakilan Anggota (BPA) direksi dan komisaris perusahaan tersebut, yang telah menetapkan beberapa langkah penyelamatan. Langkah tersebut sedang dikaji OJK, termasuk kemungkinan diskon atau haircut klaim yang cukup besar. Kemudian ada pula konversi dari klaim asuransi jangka panjang ke liabilitas, serta penjualan aset-aset Bumiputera untuk membayar rekening klaim.

ADVERTISEMENTS

Adapun draf rencana penyelesaian kasus perusahaan tersebut telah diterima OJK sejak 20 Desember 2022.

ADVERTISEMENTS

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version