Kemenperin Latih 670 Santri dari 13 Pesantren Jadi Wirausaha Baru

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Sebanyak 6.235 wirausaha baru telah mendapatkan legalitas usaha.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Kementerian Perindustrian menyampaikan sepanjang 2022, sedikitnya 670 santri yang berasal dari 13 pondok pesantren telah dilatih menjadi wirausaha. Pelatihan itu masuk dalam program Santripreneur untuk meningkatkan kemampuan usaha para santri yang telah digelar sejak 2013 lalu.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Reni Yanita, mengatakan, total santri yang sudah dilatih sejak 2013 hingga 2022 lalu sebanyak 10.914 santri dari 102 pondok pesantren. Selain itu, Kemenperin juga memfasilitasi perizinan usaha untuk legalitas.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Dalam program tersebut, kami memberikan bimbingan teknis serta fasilitasi mesin atau peralatan produksi,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (5/1/2023).

ADVERTISEMENTS

Reni berharap, fasilitasi yang diberikan Kemenperin dapat secara konkret mendorong munculnya wirausaha baru skala UMKM di lingkungan pondok pesantren. Lebih jauh, mereka yang mendapat pelatihan bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan ikut membantu pemulihan ekonomi.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

Lebih lanjut, Reni menyampaikan, pemerintah juga tetap mendorong wirausaha yang telah menjalankan bisnisnya. Agar terus tumbuh dan berkembang melalui program akselerasi bisnis teknologi.

ADVETISEMENTS

Hal tersebut mengacu kepada program Making Indonesia 4.0 melalui penumbuhan dan pengembangan IKM startup berbasis teknologi. Yaitu, wirausaha yang mengedepankan inovasi produk dan pemanfaatan teknologi dalam proses bisnisnya.

Selain dalam program Santripreneur, Kemenperin juga melakukan penumbuhan wirausaha di daerah tertinggal, perbatasan, terluar, dan pasca bencana. Total yang telah dilatih sebanyak 17.763 wirausaha baru atau lebih banyak dari yang dilatih tahun lalu sebanyak 8.019 orang.

“Dari jumlah itu, sebanyak 6.235 wirausaha baru telah mendapatkan legalitas usaha,” katanya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version