Jumat, 26/04/2024 - 15:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

LKPP: Baru 34 Persen UMKM Masuk Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

ADVERTISEMENTS

UMKM dapat terlibat penuh dalam PBJP, minimal 40 persen.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Kepala Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menyampaikan baru 34,5 persen pelaku UMKM yang masuk dan terlibat dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) hingga akhir 2022 lalu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Pak Presiden mengharapkan UMKM dapat terlibat penuh dalam PBJP, minimal 40 persen yang ditargetkan dapat terlibat. Namun saat ini realisasinya sampai akhir 2022 masih 34,5 persen yang terlibat,” kata Hendrar sebagaimana keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (5/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Dalam kesempatan itu Hendrar menjelaskan potensi transaksi belanja yang tercatat di Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2022 mencapai Rp 400 triliun adalah belanja Produk Dalam Negeri (PDN). “Hasil evaluasi LKPP di akhir 2022 mencatat dari Rp 410 triliun ada 78 persen yang merupakan PDN. Peningkatan yang terhitung spektakuler adalah pada produk tayang di katalog elektronik yang tercatat mencapai 2,4 juta produk di akhir 2022, setelah sebelumnya hanya terdapat sekitar 52 ribu produk di awal 2022,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Indonesia Tawarkan Proyek Irigasi Hingga PLTA dalam World Water Forum

Pemerintah, lanjutnya, menargetkan jumlah produk yang tayang di katalog elektronik bisa naik menjadi lima juta produk sampai akhir 2023 dengan rencana menambahkan beberapa pekerjaan konstruksi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Terkait sistem PBJP yang kerap jadi titik kritis potensi korupsi, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta menjelaskan perlunya integrasi data sejak perencanaan sampai dengan serah terima pekerjaan pengadaan. Ia mengatakan, selama ini LKPP sudah berusaha membangun sistem yang berfungsi selayaknya pipa, tapi sayangnya belum banyak data yang bisa mengalir.

Berita Lainnya:
MPR: UMKM dan Potensi Desa Harus Bersinergi untuk Akselerasi Ekonomi

Setya mengungkapkan, masih banyak transaksi yang terjadi di luar sistem, sehingga memicu masih banyak terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di lapangan. Karena terjadi di luar sistem, transaksi-transaksi tersebut tidak dapat dipantau.

Oleh karena itu LKPP memerlukan dukungan dari KPK dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk mendorong komunikasi dengan K/L dan pemerintah daerah agar lebih kooperatif dalam mencatatkan transaksi belanja sesuai sistem yang sudah disediakan.

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi