Benny Wenda Desak Lukas Enembe Dibebaskan, Mahfud: Kita Gak Mau Tahu

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Mahfud sebut pemerintah dikritik karena seolah takut oleh Lukas dan gengnya.

ADVETISEMENTS

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sudah sesuai proses hukum. Ia pun tidak mempedulikan desakan pemimpin Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda yang meminta untuk membebaskan Lukas Enembe.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Kita gak mau tahu Benny Wenda itu. Ini sudah sesuai proses hukum dan lama. Kita dikritik rakyat terus seakan-akan takut pada Lukas Enembe dan gengnya. Ya kita selidiki seberapa besar sih,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Menurut Mahfud, banyak tokoh Papua baik tokoh masyarakat dan juga tokoh adat yang juga meminta agar hukum ditegakkan terhadap Lukas Enembe. Saat ini, kondisi di Papua pun disebutnya juga sudah kondusif.

ADVERTISEMENTS

Mahfud juga mengatakan, pemerintah tidak akan mendalami dugaan hubungan antara Lukas Enembe dengan Benny Wenda. Sebab hal itu urusan politik, bukan masalah korupsi dalam kaitannya yang menjerat Lukas Enembe. “Enggak. Itu urusan politik. Lain lagi itu. Bukan urusan korupsi. Gak ada kaitan dengan Benny Wenda. Urusan separatis lain,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Selain itu, Mahfud menyebut saat ini pemerintah tengah mengawasi pergerakan uang yang otorisasinya berada di bawah pejabat-pejabat selain Lukas. “Kan ada uang otorisasinya oleh ini oleh ini, kita awasi lewat PPATK. Kalau itu digunakan untuk melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum, pengerusakan dsb akan kita ambil secepatnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Benny Wenda menilai tuduhan korupsi terhadap Lukas Enembe merupakan kasus rekayasa yang dilakukan pemerintah. Karena itu, ia pun mendesak KPK agar membebaskan Lukas Enembe dari status tersangkanya. Menurut Benny, nyawa Lukas Enembe saat ini dalam bahaya.

“Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu,” kata Benny dalam akun media sosial Twitter miliknya.

Kendati demikian, ia tak menjelaskan terkait tudingan rekayasa kasus terhadap Lukas Enembe. Benny juga menilai, penetapan tersangka dan juga penanganan terhadap Lukas Enembe itu tidak manusiawi karena sedang dalam kondisi sakit dan memerlukan bantuan medis.

Seperti diketahui, Benny Wenda adalah pentolan tinggi kelompok prokemerdekaan Papua dan Papua Barat. Pada 2002 silam, Benny pernah dijebloskan ke dalam penjara di Papua karena dituding memprovokasi massa untuk melakukan kerusuhan, dan pembakaran kantor Polisi.

Pada 2003, ia dengan bantuan sejumlah politikus prokemerdekaan lokal, dan aktivis internasional berhasil membawa Benny keluar Indonesia melalui Papua Nugini menuju ke Inggris. Pada 2011, Polri sempat menerbitkan status red notice dan perintah penangkapan terhadapnya.

Tetapi suaka politik yang diterimanya dari Pemerintah Inggris, membuat interpol tak dapat melakukan penangkapan. Pada 1 Desember 2019 lalu, dari pengasingannya Benny mendeklarasikan kemerdekaan Papua dari Indonesia.

Benny, pun mengumumkan pemerintahan sementara Papua. Beberapa saat setelah deklarasi kemerdekaan itu dilakukan, terjadi sejumlah kerusuhan di beberapa wilayah di Papua.

Sementara itu, penangkapan Lukas Enembe oleh KPK pada Selasa (10/1) di Jayapura terkait statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 11 miliar dari proyek pembangunan infrastruktur yang dibiayai APBD Pemprov Papua.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version