Rabu, 24/04/2024 - 07:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Kembangkan Wisata Ramah Muslim, KNEKS: Masuk Masterplan Industri Halal

ADVERTISEMENTS

KNEKS telah meluncurkan Buku Panduan Pariwisata Ramah Muslim.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) telah meluncurkan Buku Panduan Pariwisata Ramah Muslim di lima destinasi superprioritas pada September tahun lalu. Tujuannya agar dapat menggencarkan pengembangan wisata ramah Muslim.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Kita sudah bikin pedoman untuk lima destinasi superprioritas,” ujar Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar kepada Republika, Jumat (13/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Ia melanjutkan, saat ini KNEKS tengah menyiapkan Masterplan Industri Halal Indonesia. Masterplan tersebut sudah tahap penyelesaian dan dikoordinasikan oleh manajemen eksekutif KNEKS.

ADVERTISEMENTS

Nantinya, kata dia, masterplan itu memuat banyak strategi pengembangan industri halal, termasuk pengembangan pariwisata ramah Muslim. “Masterplan Industri Halal Indonesia di dalamnya termasuk strategi pengembangan pariwisata ramah muslim di Indonesia,” jelas Afdhal.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Bandara Kertajati Targetkan Layani 12 Ribu Penumpang Selama Lebaran

Menjelang Asean Tourism Forum (ATF) 2023 pada Februari mendatang, Afdhal menyebutkan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan asosiasi pariwisata akan lebih banyak berperan.

Sebelumnya, ia mengungkapkan, mengawali 2023 ini, pemerintah sudah bergerak cepat. KNEKS telah memasukkan beberapa program pengembangan industri halal dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 melalui Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2022.

Disebutkan, terdapat tujuh proyek prioritas terkait pengembangan industri halal Indonesia. Di antaranya Pengembangan Infrastruktur Industri Halal, Penguatan Regulasi dan Fasilitasi Usaha Industri Halal, Penguatan Pelaku Industri Halal, Kerja Sama Internasional Industri Halal, Pengembangan Pariwisata Ramah Muslim, Penguatan Halal Value Chain, dan Penguatan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Berita Lainnya:
Konflik Israel-Iran Diprediksi Masih Picu Berlanjutnya Kenaikan Harga Minyak

“Kesemua ini akan juga ter-update dalam pemutakhiran RKP 2023 ini. Jadi semua kementerian dan lembaga terkait bisa membuat programnya masing-masing mengikuti arahan pemerintah ini,” tuturnya.

Hal itu, lanjutnya, merupakan bukti nyata industri halal sudah menjadi prioritas nasional. Ini sekaligus memiliki keselarasan dengan program pembangunan pemerintah.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi