Senin, 20/05/2024 - 00:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Sebut Eks Panglima GAM Izil Azhar tak Melarikan Diri ke Luar Negeri

KPK menangkap Izil Azhar di sekitar Banda Aceh pada Selasa (24/1/2023).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan proyek Dermaga Sabang. Lembaga antirasuah ini menyebut, Izil berada di dalam negeri saat melarikan diri sejak 2018 silam.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Tidak di luar negeri,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Karyoto mengungkapkan, pihaknya mulai mengetahui keberadaan Izil pada setahun terakhir. Selanjutnya, KPK pun segera melakukan pencarian terhadap Izil.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Sekjen: Muktamar PBB Bakal Pilih Pengganti Yusril

Dia melanjutkan, KPK memperoleh informasi awal mengenai keberadaan Izil berasal dari masyarakat. Lembaga antikorupsi kemudian berkoordinasi dengan kepolisian Aceh untuk menangkap Izil.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

fnMw8rlitF0

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Namun, sambung dia, KPK memang tidak pernah banyak bicara mengenai informasi ini. Sebab, hal tersebut bukan untuk konsumsi publik. “Karena kalau saya mengatakan DPO ini ada di sini berarti kita memberi tahu yang bersangkutan untuk pindah tempat. Sehingga kita hanya diam (saat sedang mencari),” ujar Karyoto.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

KPK menangkap Izil Azhar di sekitar Banda Aceh pada Selasa (24/1/2023). Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi pembangunan proyek Dermaga Sabang yang pembiayaannya dari APBN.

ADVERTISEMENTS

Izil berperan sebagai perantara penerimaan gratifikasi senilai Rp 32,4 miliar yang diterima oleh eks gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Penyerahan uang melalui Izil dilakukan secara bertahap dari tahun 2008-2011 dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 10 juta sampai dengan Rp 3 miliar.

ADVERTISEMENTS

Uang itu diserahkan di lokasi yang berbeda. Diantaranya, yakni di rumah kediaman Izil dan di jalan depan Masjid Raya Baiturahman Kota Banda Aceh.

Berita Lainnya:
Fenomena Gunung Es Jual Beli Jabatan pada Pemerintahan Desa

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi