Tarif Listrik Kuartal II Masih Dikaji

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Pemerintah pastikan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk 13 golongan bersubsidi.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk 13 golongan bersubsidi. Untuk nonsubsidi yang dikaji setiap tiga bulan sekali juga masih akan melihat kondisi perekonomian nasional.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Sekertaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana memastikan bahwa hingga saat ini pemerintah tidak ada rencana untuk mencabut subsidi listrik bagi masyarakat 450 VA maupun 900 VA golongan subsidi.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Untuk golongan subsidi dimana ada 13 golongan pemerintah sampai saat ini akan terus mempertahankan subsidi tersebut karena bagaimanapun itu adalah amanat undang undang. Jadi jelas tidak akan ada pencabutan subsidi maupun kenaikan harga,” ujar Rida di Kementerian ESDM, Senin (30/1/2023).

ADVERTISEMENTS

Namun untuk golongan nonsubsidi, kata Rida pada kuartal pertama tahun ini pemerintah memutuskan tidak ada perubahan tarif listrik. Hal ini mengacu pada empat faktor utama penentu tarif, yaitu harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, inflasi dan harga batubara.

ADVERTISEMENTS

Untuk kuartal dua, pemerintah tetap akan melihat konstalasi pergerakan empat faktor penentu tersebut. Termasuk, melihat kondisi perekonomian nasional.

ADVERTISEMENTS

“Kita lihat untuk kuartal dua nanti yang mana itu masih April. Kita tengok lagi trend empat faktor tersebut dan juga perekonomian nasional untuk kita bisa melihat kondisi daya beli masyarakat,” ujar Rida.

ADVETISEMENTS

Rida juga memastikan dalam penentuan tarif Kementerian ESDM tidak bisa berjalan sendiri. Kata dia, keputusan penentuan tarif perlu diskusi panjang segala sektor dan juga PLN sebagai operator.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version