OJK Luncurkan Roadmap Pasar Modal 2023-2027

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

OJK akan meningkatkan proses bisnis internal dan sinergi kelembagaan.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pedoman arah pengembangan ke depan guna menciptakan pasar modal yang tangguh, stabil, dan tumbuh berkelanjutan dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Roadmap ini merupakan peta jalan bagi pengembangan ke depan sebagai respons atas berbagai tantangan dan peluang pengembangan industri pasar modal termasukr espons dari implementasi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK),” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi dalam peluncuran roadmap tersebut di Bursa Efek Indonesia, Selasa (31/1/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Dia mejelaskan, misi yang akan diemban selama lima tahun ke depan yaitu mewujudkan pasar modal Indonesia yang dalam, likuid, dan berdaya saing. Selain itu juga tetap terpercaya, tumbuh dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENTS

Inarno menuturkan, roadmap pasar modal 2023-2027 mengusung lima pilar pengembangan. Pertama yakni akselerasi pendalaman pasar melalui keberadaan variasi produk dan layanan jasa sektor keuangan yang efisien.

ADVERTISEMENTS

Pilar kedua yaitu akselerasi program yang berkaitan dengan keuangan berkelanjutan. Lalu pilar ketiga yakni penguatan peran pelaku industri dalam pengembangan sektor keuangan yang sejalan dengan best practice dan market conduct.

ADVERTISEMENTS

Inarno melanjutkan, pilar keempat yaitu peningkatan serangkaian upaya dalam rangka perlindungan investor. Selanjutnya pilar kelima yakni penguatan layanan keuangan digital untuk penguatan kredibilitas sektor keuangan dan peningkatan kepercayaan masyarakat.

ADVETISEMENTS

Untuk mendukung pelaksanaan program dan rencana aksi dalam lima pilar pengembangan tersebut, Inarno memastikan OJK akan meningkatkan proses bisnis internal dan sinergi kelembagaan. Begitu juga dengan transformasi kelembagaan serta penguatan teknologi informasi sebagai faktor pendukung (enabler).

“Penguatan proses bisnis internal dan sinergi kelembagaan diperlukan agar perizinan, pengawasan, dan penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan tata kelola yang baik,” ucap Inarno.

Menurutnya, transformasi kelembagaan diperlukan agar organisasi menjadi solid dan dapat menyesuaikan terhadap perubahan. Sementara itu, penguatan teknologi informasi juga menjadi aspek penting dalam rangka menghadapi dan menyesuaikan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan beragam.

“Dukungan dan peran serta dari seluruh pemangku kepentingan dan sinergi bersama pemerintah serta otoritas terkait akan terus ditingkatkan agar pelaksanaan program dan rencana aksi yang tertuang dalam roadmap ini berjalan dengan baik,” jelas Inarno.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version