Senin, 17/06/2024 - 05:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KASN Waswas Mobilisasi ASN di Pemilu 2024

Ketua KASN khawatir ada mobilisasi ASN karena capres tak perlu mundur dari jabatannya

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA —  Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bakal merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan menteri maju sebagai calon presiden (Capres) tanpa perlu mundur dari jabatannya. KASN menyebut, menteri yang nyapres itu berpotensi memobilisasi ASN kementeriannya untuk memberikan dukungan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Saya kira pelanggaran (netralitas) ASN bisa terjadi di daerah maupun di pusat. Kemarin tahun 2021 atau 2022 di pusat juga ada pelanggaran ASN di level kementerian,” kata Ketua KASN Agus Pramusinto saat konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (31/1/2023). 

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kemenkes Uji Coba Starlink di Tiga Puskesmas

Agus menyatakan, ASN kementerian yang tidak netral saat Pemilu 2024 demi mendukung menteri yang nyapres, tentu akan dijatuhi sanksi. Adapun menteri yang memobilisasi ASN akan diadukan ke Presiden Jokowi. 

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Untuk menteri yang berasal dari partai ya kami melaporkannya kepada Presiden karena presiden yang mengangkat menteri. Kita serahkan kepada Presiden untuk mengambil tindakan,” ujarnya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan pihaknya juga akan mengawasi ASN kementerian yang melanggar netralitas karena diarahkan oleh menteri-nya yang nyapres. Selain itu, pihaknya akan fokus mengawasi penggunaan fasilitas negara oleh menteri yang nyapres. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Transformasi ke Sosial, Relawan Ganjaris Kini Menjadi GJIB

“Penggunaan fasilitas negara itu harus dilihat. Ketika dia melakukan kampanye politik dan ketika dia sebagai menteri, itu harus dipisahkan,” ujarnya dalam kesempatan sama. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Pada 10 Desember 2022 lalu, MK mengubah bunyi Pasal 170 ayat 1 UU Pemilu. Pasal itu awalnya mengharuskan menteri mengundurkan diri ketika hendak maju sebagai capres. Dalam putusannya, MK menyatakan menteri tidak perlu mundur, tapi harus mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari Presiden.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَوُضِعَ الْكِتَابُ فَتَرَى الْمُجْرِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ يَا وَيْلَتَنَا مَالِ هَٰذَا الْكِتَابِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّا أَحْصَاهَا ۚ وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا ۗ وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا الكهف [49] Listen
And the record [of deeds] will be placed [open], and you will see the criminals fearful of that within it, and they will say, "Oh, woe to us! What is this book that leaves nothing small or great except that it has enumerated it?" And they will find what they did present [before them]. And your Lord does injustice to no one. Al-Kahf ( The Cave ) [49] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi