AS Terapkan Larangan Visa Baru Bagi Anggota Taliban

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Larangan visa baru terhadap Taliban sebagai respons larangan perempuan bekerja

ADVETISEMENTS

WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) kembali menerapkan larangan visa baru terhadap anggota Taliban. Hal itu merupakan respons atas kebijakan Taliban melarang perempuan Afghanistan mengakses pendidikan dan bekerja di organisasi non-pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Saya mengambil tindakan hari ini untuk memberlakukan pembatasan visa tambahan pada anggota Taliban saat ini atau sebelumnya, anggota kelompok keamanan non-negara, dan individu lain yang diyakini bertanggung jawab, atau terlibat dalam, menindas perempuan dan anak perempuan di Afghanistan,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah pernyataan, Rabu (1/2/2023), dikutip laman Al Arabiya.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Blinken menyebut tindakan represif Taliban termasuk melarang perempuan Afghanistan berkuliah dan bekerja di LSM. Saat ini, kehidupan kaum perempuan Afghanistan benar-benar dikekang oleh Taliban. Pada Desember 2022, Taliban melarang perempuan bekerja di lembaga swadaya masyarakat, baik domestik maupun internasional. Taliban mengatakan, larangan tersebut diberlakukan karena sejumlah pegawai perempuan tidak mematuhi interpretasi pemerintah tentang aturan berpakaian Islami bagi mereka.  

ADVERTISEMENTS

Pada Desember tahun lalu, Taliban juga melarang kaum perempuan berkuliah. Menteri Pendidikan Tinggi Taliban Nida Mohammad Nadim mengatakan, larangan itu diperlukan guna mencegah percampuran gender di universitas. Dia meyakini beberapa mata kuliah yang diajarkan di kampus melanggar prinsip-prinsip Islam.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

“Para perempuan belajar tentang pertanian dan teknik, tetapi ini tidak sesuai dengan budaya Afghanistan. Anak perempuan harus belajar, tetapi tidak di bidang yang bertentangan dengan Islam dan kehormatan Afghanistan,” kata Nadim dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi Afghanistan, 22 Desember 2022 lalu.

Sebelumnya Taliban telah menerapkan larangan bagi perempuan untuk berkunjung ke taman, pasar malam, pusat kebugaran, dan pemandian umum. Taliban pun melarang perempuan bepergian sendiri tanpa didampingi saudara laki-lakinya. Ketika berada di ruang publik, perempuan Afghanistan diwajibkan mengenakan hijab.

Serangkaian kebijakan Taliban yang “menindas” kehidupan perempuan Afghanistan itu telah dikecam dunia internasional. Hingga saat ini belum ada satu pun negara yang mengakui kepemimpinan Taliban di Afghanistan. Salah satu alasannya adalah karena belum dipenuhinya hak-hak dasar kaum perempuan di sana.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version