OJK Proyeksikan Kredit Tumbuh 12 Persen Tahun Ini

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

NPL gross perbankan sebesar 2,4 persen pada 2022

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis, tren positif kinerja sektor keuangan akan berlanjut pada 2023. Diproyeksikan, kredit perbankan tumbuh sebesar 10 persen sampai 12 persen tahun ini.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Itu didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 7 persen sampai 9 persen,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan yang dipantau secara virtual, Senin (6/2/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Ia menegaskan, stabilitas sektor keuangan tetap terjaga dan semakin kondusif. Ke depan, kata dia, ruang pertumbuhan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) masih terbuka lebar mengingat terjaganya profil risiko yang didukung kecukupan likuiditas dan permodalan.

ADVERTISEMENTS

Tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Nonperforming Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,4 persen dan rasio Nonperforming Finance (NPF) Perusahaan Pembiayaan sebesar 2,3 persen.

ADVERTISEMENTS

Mahendra pun menyebutkan, sepanjang 2022 kredit restrukturisasi Covid-19 perbankan turun signifikan menjadi sebesar Rp 469 triliun dari puncaknya sebesar Rp 830 triliun pada Oktober 2020. Itu didukung dengan meningkatnya coverage pencadangan 24,3 persen dari total kredit restrukturisasi.

ADVERTISEMENTS

“Sehingga dapat diartikan kita siap mengakhiri masa restrukturisasi pada akhir Maret 2023, kecuali untuk beberapa sektor padat karya yang akan diperpanjang hingga Maret 2024. Hal itu sejalan dengan rencana pemerintah memperoleh saran WHO terkait penurunan status pandemi Covid-19,” jelas dia.

ADVETISEMENTS

Dirinya menyebutkan, likuiditas industri perbankan pada 2022 dalam level memadai. AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 137,7 persen dan 31,2 persen. Angka itu jauh di atas ambang batas sebesar 50 persen dan 10 persen.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version