Sabtu, 27/07/2024 - 08:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Penetapan Hasya Sebagai Tersangka Dinilai tak Logis Secara Hukum

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Arsul menilai purnawirawan Eko seharusnya juga minta maaf ke keluarga Hasya.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai penetapan tersangka kepada Hasya Attalah Saputra (18 tahun) yang telah meninggal dunia, diakuinya mencederai keadilan. Arsul meminta Polda Metro Jaya menyelesaikan kasus kecelakaan Hasya yang melibatkan AKBP (purn) Eko Setio Budi Wahono tersebut secara terang-benderang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Mencabut status tersangka itu bahwa itu memerlukan kajian dari ahli hukum, itu silakan saja. Namun untuk mengkaji itu tidak perlu berhari-hari, itu diskusi setengah hari saya rasa sudah selesai,” ujar Arsul, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Ahad (5/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

“Kalau itu dilakukan, saya kira persoalan akan selesai, karena yang dituntut oleh keluarga sebetulnya persoalan penetapan tersangka itu. Itu mencederai rasa keadilan, menurut saya secara hukum juga tidak logis,” kata Wakil Ketua MPR itu menambahkan.

Berita Lainnya:
Muhammadiyah Tidak Ngincer tapi Pilih-Pilih Lahan Tambang
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Selain itu, Arsul yang juga politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyayangkan sikap purnawirawan AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono yang belum juga minta maaf kepada keluarga Hasya Attalah Saputra (18 tahun). Permintaan maaf seharusnya hadir karena telah menghilangkan nyawa dari Hasya.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

“Meminta maaf tidak dalam konteks bahwa dirinya bersalah, karena harus dibuktikan dalam proses hukum, melainkan itu telah terjadi musibah yang mengakibatkan keluarga kehilangan anak. Itu yang paling penting,” ujar Arsul.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Salah satu tindakan Purnawirawan AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono yang dikecam adalah menolak mengevakuasi Hasya menggunakan mobil Pajero miliknya ke rumah sakit. Kuasa hukum purnawirawan Eko, Kitson Sianturi, mengatakan kliennya tidak ingin bertindak gegabah dengan membawa langsung Hasya menggunakan mobilnya.

Berita Lainnya:
Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo, LPSK Terima Suaka Tiga Saksi dari Pihak Keluarga
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

“Kalaupun bawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi. Mobil itu kan bukan standar kesehatan,” ujar Kitson dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).

Selain itu, Kitson juga membantah kliennya menelantarkan korban Hasya yang terkapar usai terlindas ban mobil dengan nomor polisi B-2447-RFS tersebut. Bahkan kata Kitson, Eko juga telah melakukan berbagai upaya menolong untuk korban Hasya. Seperti menelepon ambulans dan memanggil warga.

“Bahwa penelantaran korban atau tabrak lari tidak dilakukan. Semua terjawab di rekonstruksi. Klien kami bahkan berempati dan datang menghubungi (keluarga korban),” tutur Kitson.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

قَالَ فَإِنِ اتَّبَعْتَنِي فَلَا تَسْأَلْنِي عَن شَيْءٍ حَتَّىٰ أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْرًا الكهف [70] Listen
He said, "Then if you follow me, do not ask me about anything until I make to you about it mention." Al-Kahf ( The Cave ) [70] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi