Tebar Saham untuk Karyawan, BRI Bakal Buyback Rp 1,5 Triliun

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

BRI ingin meningkatkan kepemilikan karyawan atas saham perseroan hingga dua persen.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) merencanakan pembelian kembali (buyback) saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jumlah nilai nominal seluruh buyback ini sebesar-sebesarnya mencapai Rp 1,5 triliun. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan saham yang dibeli kembali ini akan digunakan sebagai aspirasi untuk manajemen dan karyawan perseroan. “Motivasi buyback ingin meningkatkan engagement karyawan,” kata Sunarso, Rabu (8/2/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Dengan buyback ini, menurut Sunarso, BRI juga ingin meningkatkan kepemilikan karyawan atas saham Perseroan hingga dua persen. Secara total, saham BRI yang dimiliki karyawan sampai saat ini belum menyentuh satu persen. 

ADVERTISEMENTS

Di sisi lain, Sunarso menyampaikan, aksi korporasi ini sudah melewati perhitungan yang matang dan tidak akan mengganggu kinerja permodalan Perseroan. Dirinya memastikan kondisi keuangan Perseroan tetap solid. 

ADVERTISEMENTS

Pelaksanaan buyback diprediksikan tidak akan menyebabkan kekayaan bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan, termasuk dari sisi pendapatan maupun biaya operasional.

ADVERTISEMENTS

Buyback dapat dilaksanakan secara bertahap maupun sekaligus, paling lambat 18 bulan setelah RUPST pada 13 Maret 2023. Buyback akan dilaksanakan dengan harga yang dianggap wajar oleh Perseroan.

ADVETISEMENTS

Program kepemilikan saham diberikan kepada pekerja dengan kriteria tertentu seperti pencapaian maupun pelampauan target kinerja, serta prestasi lainnya yang berdampak terhadap peningkatan nilai Perseroan. Program kepemilikan saham direksi dan dewan komisaris dapat diberikan antara lain sebagai insentif tahunan, insentif jangka panjang maupun insentif lainnya yang dibayarkan dalam bentuk saham.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version