JANTHO – Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada pemilih data bagi masyarakat Kecamatan Darul Imara, Kabupaten Aceh Besar.
Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Darul Imarah M Althaf Kiram mengatakan, sebanyak 146 orang Pantarlih melakukan coklit langsung ke rumah penduduk di 32 desa setempat.
“Waktu tugas mereka bisa pagi, sore atau malam. (Mereka) menyesuaikan waktu luang dari warga yang akan dicoklit,” ujar Althaf Kiram dalam keterangan tertulis, Rabu (15/2/2023).
Ia meminta masyarakat Darul Imarah untuk menyiapkan beberapa dokumen pendukung, di antaranya kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
“Data yang harus disiapkan adalah Kartu Keluarga dan KTP Elektronik. Lalu, akan dilakukan coklit, yakni berapa anggota keluarga yang berhak menggunakan hak pilihnya, pada Pemilu 2024 mendatang,” katanya.
Althaf menuturkan, para Pantarlih menggunakan penanda identitas khusus, yakni seragam berupa rompi, topi, tanda pengenal, dan surat keputusan.
Selain itu, untuk memastikan mereka bertugas sesuai tugas pokok dan fungsinya, ia menginstruksikan dengan mengaktifkan Global Positioning System (GPS) yang ada di aplikasi E-Coklit, melalui gawai masing-masing.
Kemudian, para petugas akan menempelkan stiker di rumah warga yang telah selesai didata, stiker ditempelkan di tempat yang mudah dilihat seperti pintu rumah
“Data harus diperoleh secara objektif dan faktual, antara data yang tercatat dengan realita di lapangan harus sesuai. Jangan sampai nama tercantum dalam catatan, tetapi orangnya tidak ada. Hal itu pasti akan menimbulkan permasalahan,” jelasnya.
Ia pun meminta masyarakat untuk mendukung tahapan penuh tersebut dengan meluangkan waktu saat petugas datang untuk melakukan Coklit.
Untuk diketahui, selain pencocokan data pemilih, para petugas tersebut juga mendata penduduk yang sudah mempunyai hak pilih, namun belum tercatat dalam Formulir A-Daftar Pemilih KPU, serta mencoret nama pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti sudah meninggal dunia.
Pantarlih juga dibekali aplikasi e-Coklit pada gawai mereka masing-masing. Aplikasi pemutakhiran data pemilih tersebut terkoneksi langsung dengan sistem data pemilih KPU.[]


















































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler