Senin, 17/06/2024 - 20:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIPERTANIAN

Gus Muhaimin Apresiasi Langkah Bapanas Cabut Surat Edaran Terkait Harga Gabah dan Beras

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengapresiasi langkah yang diambil Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencabut Surat Edaran (SE) Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 47/TS.03.03/K/02/2023 tentang Harga Batas atas Pembelian Gabah atau Beras.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengapresiasi langkah yang diambil Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencabut Surat Edaran (SE) Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 47/TS.03.03/K/02/2023 tentang Harga Batas atas Pembelian Gabah atau Beras. Menurutnya, hal itu kurang sesuai dengan harapan petani.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Tentu saya mengapresiasi Surat Edaran soal harga batas atas gabah dan beras itu dicabut, ya karena memang kurang sesuai dengan harapan petani,” kata pria yang akrab disapa Gus Muhaimin dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Menurut Gus Muhaimin, Bapanas seharusnya menampung aspirasi para petani yang menginginkan harga gabah dan padi yang lebib ideal, yaitu diangka Rp 5.600 per kilogram. “Petani kan mintanya harga gabah itu minimal Rp 5.600 per kilo, tapi yang disahkan dalam Surat Edaran itu beda jauh, jadi wajar kalau petani menjerit. Nah saya harap selanjutnya Bapanas mengakomodir aspirasi petani kita, bukan cuma aspirasi pengusaha penggilingan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Jelajah Kuliner Nusantara, PTPN IV PalmCo Dorong UMKM Sumut agar Naik Kelas

Sebab itu Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan apresiasi sikap Bapanas yang mencabut SE tersebut. Ia berharap selanjutnya petani lebih mendapat perhatian dari pemerintah, terutama Bapanas agar kesejahteraan mereka semakin baik.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

“Jadi sekali lagi saya apresiasi Bapanas mencabut Surat Edaran itu. Dan saya harap negara betul-betul hadir untuk petani, karena keringat dan jerih payah mereka itu yang nyata manfaatnya untuk bangsa ini,” tukas Gus Muhaimin.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Hidangan Khas Nusantara Jadi Jamuan Makan Malam World Water Forum

Sebelumnya, Bapanas mencabut kebijakan batas atas atau Harga Eceren Tertinggi (HET) gabah dan beras yang telah disepakati pada akhir Februari 2023. Atas pencabutan kebijakan tersebut, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengeluarkan Surat edaran bernomor 60/TS.03.03/K/03/2023 Tentang pencabutan Harga Batas atas Pembelian Gabah atau Beras. Dirinya pun mengirimkan surat edaran tersebut kepada pelaku usaha penggilingan padi dan Direktur Utama Perum Bulog pada Selasa, 7 Maret 2023.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Kami sampaikan bahwa Surat Edaran Kepala Badan Pangan Nasional Nomor : 47/TS.03.03/K/02/2023 tanggal 20 Februari 2023 tentang Harga Batas atas Pembelian Gabah atau Beras dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi,” tulis Arief dalam dokumen tersebut, dikutip Rabu (8/3/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَرَبَطْنَا عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ إِذْ قَامُوا فَقَالُوا رَبُّنَا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَن نَّدْعُوَ مِن دُونِهِ إِلَٰهًا ۖ لَّقَدْ قُلْنَا إِذًا شَطَطًا الكهف [14] Listen
And We made firm their hearts when they stood up and said, "Our Lord is the Lord of the heavens and the earth. Never will we invoke besides Him any deity. We would have certainly spoken, then, an excessive transgression. Al-Kahf ( The Cave ) [14] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi