Inggris Sanksi Pelaku Pelanggaran Hak Asasi Perempuan di Dunia

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Hari Perempuan Internasional (ilustrasi). Inggris mengumumkan paket sanksi pada orang-orang dan institusi yang mereka anggap melanggar hak asasi perempuan. Pihak-pihak yang dijatuhi sanksi ini berbasis di Iran, Suriah, Republik Afrika Tengah dan Sudan Selatan.

ADVERTISEMENTS

 LONDON — Inggris mengumumkan paket sanksi pada orang-orang dan institusi yang mereka anggap melanggar hak asasi perempuan. Pihak-pihak yang dijatuhi sanksi ini berbasis di Iran, Suriah, Republik Afrika Tengah dan Sudan Selatan.

ADVERTISEMENTS

Sanksi berupa larangan bepergian dan pembekuan aset ini diumumkan di Hari Perempuan Internasional. Diberlakukan pada empat individu, termasuk tokoh militer yang dituduh mengawasi operasi militer yang melibatkan pemerkosaan.

ADVERTISEMENTS

Satu institusi pemerintah Iran juga disanksi. “Sanksi-sanksi ini menjadi pesan yang jelas pelaku kekerasan berbasis gender harus dimintai pertanggung jawaban,” kata Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (8/3/2023).

ADVERTISEMENTS

“Kami meningkatkan upaya kami untuk membela perempuan, dan menggunakan semua alat yang kami miliki untuk mengatasi ketidaksetaraan yang masih ada,” tambah Cleverly.

ADVERTISEMENTS

Sanksi-sanksi ini diikuti publikasi ‘Strategi Perempuan’ yang menjabarkan rencana pemerintah Inggris mengatasi ketidaksetaraan gender di seluruh dunia.

ADVERTISEMENTS

sumber : Reuters

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version