Senin, 17/06/2024 - 03:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kerja Jadi PSK, Tiga Warga Rusia di Bali Dideportasi

DENPASAR — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial VS, IL, dan TE setelah mereka ditangkap di Seminyak, Badung, Bali, karena bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Tiga perempuan asal Rusia itu dideportasi ke negaranya, Jumat, dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menumpang Pesawat Turkish Airlines TK67 tujuan Istanbul, Turki. Mereka kemudian dilanjutkan dengan penerbangan Turkish Airlines TK417 tujuan Rusia.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Imigrasi wilayah kerja Bali menangkap tiga WNA Rusia itu saat menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah vila di Seminyak.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, terdapat vila di Seminyak yang memiliki aktivitas mencurigakan. Petugas lantas bergegas menyambangi tempat tersebut, dan berhasil menggerebek tiga pasangan warga negara Indonesia (WNI) dan WNA,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Denpasar, Jumat.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Rusia Kaget dengan Penolakan AS dan Jepang Terkait Penempatan Senjata di Luar Angkasa

Usai penggerebekan, tiga WNA itu ditangkap oleh petugas Imigrasi dan dibawa ke kantor untuk diperiksa.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya di Bali bekerja sebagai PSK. VS dan TE masuk wilayah Indonesia menggunakan Visa Kunjungan B211A, sementara IL menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VoA).

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Visa Kunjungan B211A atau Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan merupakan izin tinggal yang diberikan oleh Imigrasi ke WNA dalam rangka tugas resmi pemerintah, berwisata , kegiatan sosial budaya, kunjungan keluarga, olahraga nonkomersial, dan kunjungan bisnis. Izin tinggal itu berlaku selama 60 hari dan 180 hari, dan dapat diperpanjang saat masa berlakunya habis.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Sementara itu, VoA berlaku selama 30 hari, dan dapat diperpanjang satu kali untuk 30 hari berikutnya. Pemegang izin tinggal VoA dapat melakukan enam jenis kegiatan selama tinggal di Indonesia, yaitu berwisata, kunjungan tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat kerja, dan transit. Enam jenis kegiatan itu diatur dalam Surat Edaran Nomor IMI-0700.GR.01.01 yang terbit pada 14 September 2022.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Rusia: Dalang Serangan Crocus Ingin Rusak Hubungan Negara CIS

Silmy Karim, dalam siaran tertulis yang sama, menyampaikan Imigrasi memperketat pengawasan terhadap warga negara asing di Indonesia demi menjaga ketertiban, dan memberi pelayanan terbaik untuk WNI dan WNA.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

“Tentunya dibarengi dengan fungsi penegakan hukum yang dieksekusi secara humanis bersama dengan Tim PORA (Pengawasan Orang Asing),” kata Dirjen Imigrasi.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dia mengajak masyarakat untuk ikut aktif melaporkan kegiatan WNA yang mencurigakan kepada Imigrasi. “Kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga keamanan tempat tinggalnya dengan melaporkan jika ada kecurigaan terhadap aktivitas WNA,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

نَّحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُم بِالْحَقِّ ۚ إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى الكهف [13] Listen
It is We who relate to you, [O Muhammad], their story in truth. Indeed, they were youths who believed in their Lord, and We increased them in guidance. Al-Kahf ( The Cave ) [13] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi