Senin, 17/06/2024 - 22:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Tokopedia dan Kawan-Kawan Sepakat Berantas Thrifting Pakaian Bekas Impor

JAKARTA — Kementerian Koperasi dan UKM bersama para pelaku e-commerce seperti Tokopedia, Lazada, Shopee, Blibli, dan Tiktok sepakat untuk memberantas praktik perdagangan thrifting pakaian bekas impor di  platform masing-masing.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Wakil Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA) Budi Primawan menyatakan, para pelaku sepakat dan komitmen untuk patuh terhadap aturan Pemerintah dan Perundang-Undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Terkait masalah thrifting pakaian bekas impor ini memang ada beberapa seller yang melakukan penjualan crossborder yang melakukan penjualan dan pembelian dari dan ke luar negeri. Untuk tipe seller seperti ini kami memastikan sudah ada kontrol dan monitoring,” kata Budi dalam pertemuan Kantor Pusat Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis (16/3/2023).  

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Budi yang juga menjabat sebagai Vice President Government Affairs Lazada ini, memaparkan, ada tipe seller yang menjadi pemilik usaha yang secara mandiri mengambil pakaian atau berjualan thrifting impor ilegal. Untuk pola seperti itu, ia menjelaskan sudah terdapat perjanjian berupa “term and condition” yang harus disepakati.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Sukuk Ramah Lingkungan BSI Tawarkan Imbal Hasil Hingga 6,8 Persen

Lebih lanjut, ia menjelaskan, tidak semua thrifting adalah pakaian impor bekas. Terdapat pula jenis produk lain seperti pakaian bekas dari dalam negeri atau yang biasa disebut preloved.  

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

“Tapi bisa kami pastikan, untuk penjual pakaian impor bekas kami langsung lakukan take down. Namun hal itu bergantung pada masing-masing platform. Di Lazada kami memiliki sistem penalti. Jika sudah melanggar berkali-kali kami lakukan blacklist sampai pada NIK (Nomor Induk Kependudukan),” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Sementara itu, Public Policy and Government Relations TikTok Marshiella Pandji turut memastikan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan internal tim TikTok, khususnya di layanan TikTok Shop untuk melarang penjualan secara langsung atau Live Shopping thrifting pakaian bekas impor.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Kami senantiasa mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada, tidak memperbolehkan semua produk barang bekas. Saat ini kami juga melakukan identifikasi keyword, seperti kata second, bekas, maupun thrifting pakaian bekas impor,” kata Marshiella.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Namun ia, mengakui, mencegah praktik penjualan tersebut menjadi tantangan yang tak mudah bagi Tiktok. Sebab, ketika dilakukan teguran larangan, penjual tidak memberikan judul atau kata kunci terkait sehingga bisa tetap lolos.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK
Berita Lainnya:
Survei Microsoft dan LinkedIn Sebut CEO di Indonesia Suka Adopsi AI

Oleh karena itu, langkah yang sementara ini dilakukan, saat penjual akan onboard, akan dilakukan identifikasi. Hal itu guna memastikan jika nantinya telah dilakukan take down, oknum-oknum tersebut tidak muncul kembali dengan identitas yang lain.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengungkapkan, sejak Kamis (16/3/2023), sudah ada peringatan untuk melakukan take down para penjual pakaian bekas impor.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

“Diharapkan pekan depan sudah ada hasilnya. Terutama dalam tautan atau link yang dengan gampang saat dilakukan pencarian di internet. Kami harapkan yang seperti ini sudah hilang,” kata Hanung.

Ia menambahkan, jika sudah terdapat peringatan dari platform e-commerce ke seller namun tak dipatuhi, pihaknya meminta agar dilakukan blacklist. “Harus ada tim khusus dari idEA untuk mengawasi dan memantau hal ini, dan kemudian melaporkannya kepada KemenkopUKM,” ujarnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

فَمَا اسْطَاعُوا أَن يَظْهَرُوهُ وَمَا اسْتَطَاعُوا لَهُ نَقْبًا الكهف [97] Listen
So Gog and Magog were unable to pass over it, nor were they able [to effect] in it any penetration. Al-Kahf ( The Cave ) [97] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi