Jumat, 26/04/2024 - 13:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jadi Ketua MK Lagi, Ipar Jokowi Ungkit Kisah Rasul Tegakkan Hukum kepada Keluarga

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Prof Anwar Usman kembali dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin (20/3/2023). Dalam pelantikannya, Anwar menyinggung kisah Rasul Muhammad terkait penegakkan hukum terhadap keluarga.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Anwar mensinyalkan tetap mampu menegakkan hukum meski terhadap keluarganya sendiri. Dia mendasarkan klaim itu kepada kisah Rasul.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Saya pribadi tetap berpegang pada risalah Rasul yang menyatakan jika seandainya anakku Fatimah mencuri maka aku (Rasul) sendiri yang akan memotong tangannya,” kata Anwar dalam pidato sidang pengucapan sumpahnya sebagai Ketua MK periode 2023-2028 pada Senin (20/3).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Anwar wajar saja merujuk kisah itu karena kehidupan pribadinya sudah berkelindan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada Juni 2022, Anwar mempersunting adik Jokowi, Idayati. Keputusan ini menuai penolakan masyarakat karena menanggap Anwar Usman tak lagi independen sebagai Ketua MK.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Kabar Terbaru Sandra Dewi yang Mendadak Hilang: Terancam 'Diusir' dari Apartemen Pakubuwono?

Apalagi tak sedikit perkara di MK bersinggungan langsung dengan Pemerintah. “Penegakan hukum tidak boleh terhalang kekeluargaan. Saya percaya tiap agama ajarkan hal yang sama. Hukum dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Anwar.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) itu juga berkilah bahwa perjodohannya dengan Idayati merupakan takdir yang sudah ditentukan. Namun, Anwar tetap berkomitmen menjaga independensi MK dari segala intervensi.

“Dalam kehidupan manusia ada hal yang tidak bisa dihindari, diantaranya maut, rezeki dan jodoh itu mutlak hak Allah. Untuk itu independensi hakim konstitusi akan dijaga apapun tantangan dan rintangannya,” ujarnya.

Anwar kembali terpilih menjadi Ketua MK periode 2023-2028 melalui rapat pleno di Gedung MK, Rabu (15/3/2023). Anwar unggul dengan lima suara melawan Arief Hidayat dengan empat suara.

Berita Lainnya:
Himalo Usulkan Kader NTB Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Pemilihan ketua MK berlangsung dengan tiga kali putaran. Dalam perhitungan surat suara untuk ketua MK, Anwar Usman hanya bersaing dengan Arief Hidayat. Pada putaran pertama dan kedua pemungutan suara, masing-masing mendapatkan empat suara, sementara satu suara tidak sah karena memilih keduanya. Akhirnya pada putaran ketiga akhirnya sah dimenangkan Anwar.

Sementara itu, pemilihan wakil ketua MK, Saldi Isra memperoleh lima suara, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh sebanyak tiga suara, sementara satu suara abstain alias tidak memilih siapapun.

Diketahui, pemilihan itu dilaksanakan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) UU MK terkait masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK dan menindaklanjuti Putusan nomor 96/PUU-XVIII/2020 tanggal 20 Juni 2022. Anwar akan memimpin sidang gugatan proporsional tertutup yang dilakukan kader PDIP.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi