Sabtu, 27/07/2024 - 08:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Thrifting Hanya Kambing Hitam, Impor Baju China 1.500 Kali Lipatnya

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Pada 2022 impor baju bekas nilainya Rp 4,2 miliar.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Presiden Joko Widodo geram karena maraknya impor pakaian bekas atau thrifting.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Pemerintah menegaskan kembali regulasi yang melarang impor pakaian bekas. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menganggap yang akan mematikan produk lokal di Indonesia bukan impor baju bekas.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

“Jadi pelarangan thrifting ini cuma cari kambing hitam saja karena masalah utamanya bukan itu” kata Bhima kepada Republika.co.id, Selasa (21/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Dia menjelaskan, ancaman impor baju bekas tidak sebesar pakaian yang masuk ke Indonesia dari China. Bhima menyebut nilai impor pakaian jadi dari China ke Indonesia lebih besar dibandingkan baju bekas.

Berita Lainnya:
BCA Catat Laba Bersih Tumbuh 11,1 Persen pada Semester I 2024
ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

“Pada 2022 impor baju bekas nilainya Rp 4,2 miliar. Sementara nilai impor pakaian jadi dari China bisa Rp 6,2 triliun setahun,” ujar Bhima.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Untuk itu, Bhima menegaskan pada dasarnya pelarangan impor pakaian bekas bukan berkaitan dengan permasalahan utama. Khususnya jika berkaitan dengan mematikan produk lokal di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Bhima menuturkan, impor pakaian bekas sudah muncul sejak 1990 dan pelarangan sudah dilakilan sejak 2015. “Tapi industri tekstil baru terimbas parah justru dengan naiknya angka impor pakaian dari China,” tutur Bhima.

Untuk itu, Bhima menilai terdapat korelasi meningkatnya penjualan baju impor dan alas kaki dari china. Khususnya impor pakaian China di marketplace dengan menurunnya industri pakaian jadi lokal.

Berita Lainnya:
Dimediasi China, Faksi-Faksi di Palestina 'Bersatu' Teken Perjanjian Pemerintahan di Gaza

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah melarang impor pakaian bekas. Larangan tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Dalam Pasal 2 Ayat 3 tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mengusulkan larangan thrifting karena dinilai merusak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dan dapat merusak industri garmen dalam negeri.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

ثُمَّ أَتْبَعَ سَبَبًا الكهف [89] Listen
Then he followed a way Al-Kahf ( The Cave ) [89] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi