Sabtu, 27/07/2024 - 13:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Kemendag Tegaskan Fokus Berantas Pakaian Bekas Impor yang Ilegal

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan, pemerintah hanya akan fokus memberantas pakaian bekas impor yang dimasukkan secara ilegal. Sementara, pakaian bekas impor yang resmi dicatat oleh Bea Cukai tidak ilegal dan diperbolehkan.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kemendag, Moga Simatupang, menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di pintu-pintu masuk seperti pelabuhan yang dapat menjadi tempat pemasukan barang impor bekas secara ilegal.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Ia tak bisa memastikan, importir pakaian bekas tersebut adalah perorangan atau entitas usaha. Pasalnya, mereka yang tertangkap hanya merupakan kuli yang akan mengambil barang di Pelabuhan juga tidak mengetahui detail pihak pemasok.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

“Ini tidak ada entitas usahanya karena ilegal yang ditangkap-tangkapin. Ini yang kita temukan kuli-kulinya, karena ini ilegal jadi tidak ada kontak-kontak seperti Whatsapp, telepon,” kata Moga kepada Rabu (22/3/2023).

Berita Lainnya:
Optimistis Raih Kinerja Cemerlang, Carsurin Optimalkan Peluang Ekonomi Hijau
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Larangan pakaian bekas impor tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Larangan tersebut juga dipertegas dalam Permendag Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor di mana dinyatakan dalam Pasal 18 bahwa importir wajib mengimpor dalam keadaan baru.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Sejauh ini tercatat Kemendag telah dua kali melakukan pemusnahan massal pakaian impor bekas ilegal di Karawang dan Sidoarjo. Masing-masing sebanyak 730 bal dan 824 dengan nilai total diperkirakan Rp 20 miliar.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Sejauh ini tercatat Kemendag telah dua kali melakukan pemusnahan massal pakaian impor bekas ilegal di Karawang dan Sidoarjo. Masing-masing sebanyak 730 bal dan 824 dengan nilai total diperkirakan Rp 20 miliar.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

“Kami lagi lakukan pemantauan, nanti akan saya infokan,” katanya menambahkan.

Adapun ihwal data pakaian bekas impor yang resmi tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) dari Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Moga mengatakan itu resmi. Ia mencontohkan yang dicatat oleh Bea Cukai salah satunya seperti pakaian yang dibawa oleh para diplomat asing.

Berita Lainnya:
Impor Barang Israel ke Indonesia Melonjak, Pengamat Menduga yang Mengatur Singapura

“Misalnya terkait pakaian diplomatik, di Indonesia ada 104 kedutaan, ada sekian konsulat jenderal, perwakilan negara asing. Tentu dia masuk membawa pakaian bekas dan harus dicatat,” kata Moga.

Begitu pula dengan para diplomat atau perwakilan Indonesia di luar negeri yang pulang ke Indonesia. Pakaian yang mereka bawa tentunya dicatat oleh pihak Bea Cukai.

Moga menambahkan, mereka yang semuanya masuk ke Indonesia juga wajib mengisi packing list. Dalam packing list tersebut, harus ditulis uraian barang yang dibawa, berapa jumlahnya, serta nilainya. “(Contoh) itu berdasarkan informasi dari teman-teman Bea Cukai,” kata Moga.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

وَإِنَّا لَجَاعِلُونَ مَا عَلَيْهَا صَعِيدًا جُرُزًا الكهف [8] Listen
And indeed, We will make that which is upon it [into] a barren ground. Al-Kahf ( The Cave ) [8] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi