Australia Wajibkan Perusahaan Ungkap Kesenjangan Upah

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

SYDNEY  — Australia meloloskan legislasi yang mewajibkan perusahaan lebih dari 100 pegawai mempublikasikan kesenjangan gaji berdasarkan gender mulai tahun depan. Langkah ini bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi kerja bagi perempuan.

ADVERTISEMENTS

Berdasarkan data resmi pada tahun 2023 kesenjangan gaji berdasarkan gender Australia sekitar 13,3 persen.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Dalam proyeksi saat ini butuh waktu 26 tahun lagi untuk mempersempit kesenjangan gaji,” kata Menteri Urusan Perempuan Katy Gallagher dalam pernyataannya, Kamis (30/3/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Perempuan sudah cukup lama menunggu agar kesenjangan gaji dipersempit, pemerintah ini tidak akan membiarkan mereka menunggu lebih lama selama seperempat abad lagi,” tambahnya.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

Pada tahun 2017 Inggris mewajibkan semua perusahaan dengan lebih dari 250 pegawai melaporkan perbedaan pendapatan antara pegawai pria dan wanita. Uni Eropa memberlakukan legislasi serupa pada tahun 2021.

ADVERTISEMENTS

Pada awal bulan ini parlemen Australia meloloskan legislasi yang memperpanjang cuti melahirkan menjadi 26 pekan. Berlaku pada kedua pasangan.

ADVETISEMENTS

sumber : Reuters

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version