Sabtu, 25/05/2024 - 14:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Australia Wajibkan Perusahaan Ungkap Kesenjangan Upah

SYDNEY  — Australia meloloskan legislasi yang mewajibkan perusahaan lebih dari 100 pegawai mempublikasikan kesenjangan gaji berdasarkan gender mulai tahun depan. Langkah ini bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi kerja bagi perempuan.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Berdasarkan data resmi pada tahun 2023 kesenjangan gaji berdasarkan gender Australia sekitar 13,3 persen.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Dalam proyeksi saat ini butuh waktu 26 tahun lagi untuk mempersempit kesenjangan gaji,” kata Menteri Urusan Perempuan Katy Gallagher dalam pernyataannya, Kamis (30/3/2023).

Berita Lainnya:
Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata, Israel Malah Serang Rafah

“Perempuan sudah cukup lama menunggu agar kesenjangan gaji dipersempit, pemerintah ini tidak akan membiarkan mereka menunggu lebih lama selama seperempat abad lagi,” tambahnya.

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Pada tahun 2017 Inggris mewajibkan semua perusahaan dengan lebih dari 250 pegawai melaporkan perbedaan pendapatan antara pegawai pria dan wanita. Uni Eropa memberlakukan legislasi serupa pada tahun 2021.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Wamendag Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Perjanjian Dagang

Pada awal bulan ini parlemen Australia meloloskan legislasi yang memperpanjang cuti melahirkan menjadi 26 pekan. Berlaku pada kedua pasangan.

sumber : Reuters

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi