Berlin Izinkan Guru Pakai Jilbab Setelah 18 Tahun Dilarang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Otoritas Berlin mengonfirmasi pada Rabu (29/3/2023) bahwa negara bagian Jerman itu akan mengizinkan para guru Muslim untuk mengenakan jilbab.

ADVERTISEMENTS

BERLIN – Otoritas Berlin mengonfirmasi pada Rabu (29/3/2023) bahwa negara bagian Jerman itu akan mengizinkan para guru Muslim untuk mengenakan jilbab. Keputusan ini menghapuskan pelarangan pemakaian jilbab di dalam lingkup sekolah yang telah diterapkan di Berlin sejak 2005.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Pemakaian jilbab dan simbol agama lainnya oleh guru akan diizinkan secara umum. Aturan tersebut hanya dapat dibatasi dalam kasus individu jika pemakaian jilbab membahayakan perdamaian sekolah, kata Departemen Pendidikan Berlin dalam surat resmi yang dikirim ke kepala sekolah.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Di bawah undang-undang netralitas Berlin, yang melarang pegawai negeri mengenakan pakaian dan simbol keagamaan, para guru di kota itu dilarang mengenakan jilbab sejak 2005.

ADVERTISEMENTS

Akan tetapi, beberapa putusan pengadilan dalam beberapa tahun terakhir menekankan bahwa larangan jilbab merupakan diskriminasi dan melanggar kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

Departemen Pendidikan, Pemuda dan Keluarga Senat Berlin mengatakan kepada kepala sekolah bahwa mereka harus mematuhi keputusan pengadilan tersebut.

ADVETISEMENTS

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version