Jumat, 26/04/2024 - 13:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Berlin Izinkan Guru Pakai Jilbab Setelah 18 Tahun Dilarang

ADVERTISEMENTS

Otoritas Berlin mengonfirmasi pada Rabu (29/3/2023) bahwa negara bagian Jerman itu akan mengizinkan para guru Muslim untuk mengenakan jilbab.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

BERLIN – Otoritas Berlin mengonfirmasi pada Rabu (29/3/2023) bahwa negara bagian Jerman itu akan mengizinkan para guru Muslim untuk mengenakan jilbab. Keputusan ini menghapuskan pelarangan pemakaian jilbab di dalam lingkup sekolah yang telah diterapkan di Berlin sejak 2005.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Korsel, Jepang ,dan AS Libatkan Kapal Induk dalam Latihan Gabungan

Pemakaian jilbab dan simbol agama lainnya oleh guru akan diizinkan secara umum. Aturan tersebut hanya dapat dibatasi dalam kasus individu jika pemakaian jilbab membahayakan perdamaian sekolah, kata Departemen Pendidikan Berlin dalam surat resmi yang dikirim ke kepala sekolah.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Di bawah undang-undang netralitas Berlin, yang melarang pegawai negeri mengenakan pakaian dan simbol keagamaan, para guru di kota itu dilarang mengenakan jilbab sejak 2005.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Rusia Kritik Amerika, Desak Penerapan Resolusi Genjatan Senjata Gaza DK PBB   

Akan tetapi, beberapa putusan pengadilan dalam beberapa tahun terakhir menekankan bahwa larangan jilbab merupakan diskriminasi dan melanggar kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Departemen Pendidikan, Pemuda dan Keluarga Senat Berlin mengatakan kepada kepala sekolah bahwa mereka harus mematuhi keputusan pengadilan tersebut.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi