Selasa, 30/04/2024 - 01:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Rusia Kritik Amerika, Desak Penerapan Resolusi Genjatan Senjata Gaza DK PBB   

ADVERTISEMENTS

 MOSKOW— Rusia pada Rabu (10/4/2024) mendesak pelaksanaan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang dikeluarkan pada Maret dan berisi seruan soal gencatan senjata di Gaza.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Ketika menanggapi pertanyaan Anadolu pada konferensi pers di Moskow, juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengingatkan bahwa resolusi Dewan Keamanan PBB mengikat semua negara anggota PBB, termasuk Resolusi 2728 yang disahkan pada 25 Maret.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dia menyampaikan tuntutan Rusia agar gencatan senjata segera diterapkan di Gaza. “Rusia terus menekankan pentingnya implementasi segera keputusan Dewan Keamanan yang disebutkan di atas,” katanya, menegaskan. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Zakharova mengkritik cara perwakilan Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB menyebut beberapa ketentuan dalam resolusi tersebut “tidak mengikat.”

ADVERTISEMENTS

Sikap Amerika Serikat itu, dan “negara Barat secara kolektif … akan mendikte pihak lain mengenai apa yang harus dilakukan, dan mereka sendiri yang akan memilih apa dilakukan atau tidak dilakukan.”

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Di sisi lain, kita melihat bahwa beberapa negara telah benar-benar melupakan apa itu kekebalan diplomatik, apa itu kekebalan konsuler dalam kaitannya dengan pegawai lembaga asing, dalam kaitannya dengan misi diplomatik,” katanya.

Berita Lainnya:
Brutalnya Serangan Israel di Tepi Barat

Dia merujuk pernyataannya itu pada serangan udara Israel baru-baru ini ke gedung misi diplomatik Iran di Damaskus, Suriah, yang menyebabkan sedikitnya 13 orang gugur.

Zakharova memperingatkan bahwa pelanggaran terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB mungkin memerlukan tindakan yang lebih keras, termasuk oleh badan peradilan internasional.

“Saya ingin mengingatkan bahwa pelanggaran sistematis yang berat terhadap resolusi Dewan Keamanan, serta norma-norma hukum humaniter internasional, dapat menjadi dasar bagi tindakan yang lebih tegas, baik oleh Dewan Keamanan maupun otoritas peradilan internasional,” ujarnya. “Kami akan terus mengawasi perkembangannya,” katanya lagi. 

Sementara itu, tentara Israel terus menggempur sejumlah kawasan di Jalur Gaza melalui serangan udara meski umat Muslim seluruh dunia, termasuk di Palestina, tengah memperingati Idul Fitri yang jatuh pada Rabu (10/4/2024).

“Dalam 24 jam terakhir, pesawat tempur dan pesawat nirawak telah menyerang puluhan target di sejumlah area berbeda di Jalur Gaza,” demikian pernyataan militer Israel.

Angkatan darat Israel mengklaim bahwa mereka menargetkan area militer, anjungan peluncuran roket, dan mulut terowongan.

Berita Lainnya:
Mesir dan PBB Sepakat Israel Harus Akhiri Segera Penindasan Warga Sipil di Gaza 

Selain itu, mereka juga menyebut terlibat bentrokan dengan pejuang Palestina di Gaza tengah.

Pasukan Israel yang saat ini masih bertahan di Jalur Gaza terbatas pada tentara Brigade Nahal yang ditempatkan di koridor Netzarim yang membelah Gaza menjadi dua bagian di selatan dan utara

Koridor tersebut dibuat untuk menghalangi kembalinya masyarakat Palestina ke Gaza utara.

 

Sementara itu, gerakan perjuangan Palestina Hamas masih belum mengeluarkan pernyataan balasan menanggapi pernyataan militer Israel.

Israel telah membunuh lebih dari 33 ribu warga Palestina sejak serangan lintas batas 7 Oktober 2023 oleh kelompok Palestina, Hamas, yang menewaskan sekitar 1.200 orang.

Sebagian infrastruktur di Gaza telah hancur dan 1,9 juta penduduk terpaksa mengungsi, sehingga mereka berisiko terkena penyakit dan kelaparan.

Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) dituduh melakukan genosida. ICJ pada Januari mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi