Influencer Thrifting Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Hampir 70 persen market diisi oleh unrecorded impor, termasuk impor ilegal.

ADVERTISEMENTS

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Lida Puspaningtyas

ADVERTISEMENTS

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan didampingi Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat berdiskusi dengan pelaku usaha thrifting di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

JAKARTA — Salah satu pengusaha dan influencer Jeffry Jouw menyatakan sepakat dengan kebijakan pemerintah terkait pelarangan impor barang bekas ilegal.

“Thrifting itu legal, membeli barang second itu tidak apa-apa, menjual barang second itu tidak apa-apa, tapi memasukan barang second secara ilegal dari luar negeri itu dilarang dan saya setuju,” ujar dia, Kamis (30/3/2023).

ADVERTISEMENTS

Sementara, Presiden Gen Z sekaligus influencer Rian Fahardhi sebagai salah salah satu perwakilan generasi muda menilai praktik barang bekas impor berdampak merugikan masa depan anak-anak muda sekarang. Baginya, praktik impor barang bekas itu pada akhirnya akan jadi sampah.

ADVERTISEMENTS

Berikutnya Handoko sebagai aktivis jenama menanggapi impor pakaian bekas ilegal sebagai sesuatu hal yang berpotensi menganggu ekosistem harapan anak muda terhadap jenama lokal.

“Jenama-jenama ini akan tumbuh apabila ada kesadaran dari konsumen terhadap sourcing dan traceability. Apa yang kita beli harus memberikan kebermanfaatan yang bermakna dan jangan lupa dengan penjenamaan atau branding itu sendiri,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS

Arto Biantoro sebaagai salah satu penggiat jenama lokal turut mengatakan isu sesungguhnya bukan isu thrifting namun tentang sampah bekas yang dikirim berton-ton ke negara ini. Maka harus ditindaklanjuti secara serius.

ADVERTISEMENTS

Saat ini hampir 70 persen market diisi oleh unrecorded impor, termasuk impor ilegal pakaian dan alas kaki yang mencapai 31 persen total pasar domestik. Lalu sekitar 43 persen diisi oleh produk impor legal.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version