Dirujak Netizen, Bea Cukai Akui Banyak Penindakan Pegawai Internal

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Aktivitas Bea Cukai.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menjadi sorotan masyarakat akhir-akhir ini. Banyaknya rentetan kasus yang diungkap warganet di media sosial berimbas terhadap citra negatif institusi di bawah Kementerian Keuangan tersebut.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pihaknya berupaya melakukan penguatan integritas. Diakui Askolani, pihaknya banyak melakukan penindakan pegawai internal yang dilakukan di Bandara Soekarno Hatta.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Jika ada masukan menjadi penguatan perbaikan dan jika ada kelemahan kita langsung penindakan. Kami melakukan penguatan integritas, sehingga banyak penindakan pegawai internal yang dilakukan baik di Soetta atau banyak tempat,”  ujarnya saat media briefing secara virtual, Jumat (31/3/2023).

ADVERTISEMENTS

Menurutnya pelayanan secara baik dan mudah menjadi kunci mendorong kinerja ekspor dan impor, sekaligus barang yang masuk ke Indonesia. Hanya saja, Askolani menyebut, pihaknya memiliki tanggung jawab yang melekat terhadap ketentuan perpajakan dan kepabean.

ADVERTISEMENTS

“Pelayanan yang baik dan mudah terukur, kami memiliki tanggung jawab barang yang masuk ke Indonesia harus mengikuti ketentuan perpajakan dan kepabean, berdasarkan undang-undang,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS

Ke depan pihaknya berkomitmen dan secara konsisten melakukan perbaikan layanan di seluruh lini. Selain itu, pihaknya juga menggunakan teknologi terkini agar pelayanan lebih cepat.

ADVETISEMENTS

“Perbaikan menjadi kunci terus kita lakukan dan waktu mendatang. Di pelabuhan, bandara, tempat layanan lainnya terus dibenahi,” ucapnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, Bea Cukai menjadi bulan-bulanan warganet media sosial. Banyak akun, termasuk yang bercentang biru curhat terkait pengalamannya dengan Bea Cukai. Mulai dari perlakukan tidak mengenakan dari pegawai Bea Cukai di bandara, dugaan gratifikasi, dugaan penjualan kembali barang sitaan, dan lainnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version