Kamis, 02/05/2024 - 12:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Mudahkan Impor, Hippindo Sambut Baik Rencana Revisi Permendag 36

ADVERTISEMENTS

Pengunjung mengamati produk yang ditawarkan di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyambut baik rencana pemerintah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023. Langkah itu dinilai akan memudahkan pelaku usaha.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Jadi saya sangat senang hasilnya hari ini perjuangan kami untuk menunda, merevisi Permendag 36 terutama pertek (persetujuan teknis) itu disikapi positif. Kita berharap malam ini ada pertemuan, tadi Pak Menko bilang minggu depan, kita akan tunggu,” kata Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah saat ditemui di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Hippindo: Industri Ritel tak Capai Target Penjualan pada Lebaran Tahun Ini
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Selama ini, kata dia, pengusaha merasa sulit memenuhi kebutuhan barang. Bahkan tidak bisa menyiapkan stok karena kesulitan impor. Ia menjelaskan, barang impor susah masuk karena harus memenuhi perizinan yang belum siap. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Artinya (sekarang) kita akan penuhi stok,” ujar Budihardjo.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Hippindo, lanjut dia, juga telah meluncurkan program Belanja di Indonesia yang didukung oleh pemerintah. Langkah tersebut diharapkan dapat menaikkan kinerja sektor ritel yang sempat terpuruk karena kosongnya stok barang.

Berita Lainnya:
Kemenperin Selesaikan Regulasi Pendukung Permendag 36

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Permendag Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 3 Tahun 2024 akan direvisi. Kini dalam tahap evaluasi.

Airlangga meminta para pengusaha tetap mendukung belanja produk dalam negeri. Ia juga mengimbau agar tidak membeli produk impor demi memacu perdagangan domestik. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi