Polisi Ciduk Enam remaja Pelaku Balapan Liar di Kota Tangerang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.

ADVERTISEMENTS

TANGERANG — Aksi balap liar di Jalan Raya Larangan, depan restoran cepat saji, Kota Tangerang pada Kamis (30/3/2023) dini hari WIB, dibubarkan polisi. Tidak hanya itu, petugas gabungan ikut menciduk enam remaja yang terlibat kegiatan tersebut di lokasi.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Enam orang remaja yang diamankan itu berinisial MGZ (22 tahun), AM (19), MAK (15), MHA (17) HD (19) dan RNR (24). Mereka dibawa ke Polsek Ciledug untuk dilakukan pembinaan. Balap liar itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho di Kota Tangerang, Banten, Kamis.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Zain mengatakan, aksi balap liar itu digagalkan oleh personel operasi kejahatan jalanan (OKJ) gabungan Polsek Ciledug dan Polres Metro Tangerang Kota. Petugas gabungan berpatroli mulai Rabu (29/3/2023) pukul 23.00 hingga Kamis pukul 05.00 WIB.

ADVERTISEMENTS

Menurut dia, operasi dipimpin Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo S. “Aksi balap liar para remaja tersebut diamankan personel gabungan yang tengah melaksanakan patroli cegah curat, curanmor, curas, tawuran, geng motor dan balap liar selama bulan ramadan ini,” kata Zain.

ADVERTISEMENTS

Selain mengamankan keenam pelaku balap liar itu, polisi juga menyita empat sepeda motor yang digunakan untuk balapan. Termasuk satu ponsel yang didalamnya berisi percakapan ajakan balap liar melalui aplikasi WhatsApp disita untuk dijadikan barang bukti.

ADVERTISEMENTS

Pihaknya pun memanggil orang tua untuk datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota. “Keenam orang berikut sepeda motor mereka kami lakukan pemeriksaan dan pendataan, memanggil para orang tua mereka untuk penyuluhan dan pembinaan,” ujar Zain.

ADVETISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version