Jumat, 24/05/2024 - 10:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Taruna Tingkat Dua STIP Jadi Tersangka Tunggal Tewasnya Putu Satria

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan merilis pelaku penganiayaan taruna STIP Marunda hingga tewas di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Sabtu (4/5/2024).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) mengungkapkan, ​​taruna tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial TRS sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban taruna tingkat satu STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika (19 tahun) meninggal pada Jumat (3/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Kami melakukan pemeriksaan dalam 24 jam dan menetapkan satu orang pelaku yang menyebabkan taruna tingkat satu meninggal dunia,” kata Kepala Polrestro Jakut, Kombes Gidion Arif Setyawan saat rilis di Mapolrestro Jakut, Sabtu (4/5/2024) malam WIB.

Berita Lainnya:
KPK Terus Usut Dugaan Korupsi "Toilet Sultan" Kabupaten Bekasi

Baca: Prajurit Kopasgat Gagalkan Tawuran Anak Sekolah dan Geng Motor

Gidion mengatakan, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 338 juncto subsider Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun. “Ini pelaku tunggal yang melakukan aksi ini,” katanya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Menurut Gidion, penetapan tersangka setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan 36 orang saksi dari pengasuh, taruna, pihak kampus, dokter kampus hingga ahli. “Kami menyimpulkan setelah melakukan sinkronisasi data yang ada dan hasilnya mengerucut pada tersangka ini,” kata Gidion.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dia mengatakan, motif yang membuat pelaku melakukan aksi penganiayaan lantaran merupakan tradisi penindakan dari senior kepada junior. Hal itu dilakukan taruna senior kepada taruna junior yang melakukan kesalahan. “Penindakan ini dilakukan dengan aksi represif atau aksi kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban,” ucap Gidion.

Berita Lainnya:
Keluarga Korban Penganiayaan oleh Senior di STIP Belum Dihubungi Keluarga Pelaku

Baca: Siswa Polwan Penghafal Alquran Diuji Ustadz Adi Hidayat

ADVERTISEMENTS

Seorang taruna tingkat satu STIP Marunda, Jakut, Putu Satria Ananta, tewas setelah menerima kekerasan dari seniornya yang berlokasi di kamar mandi kampus tersebut pada Jumat. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah keluarga korban Ni Putu Wayan membuat laporan ke Polrestro Jakut. “Berawal dari laporan ini kami melakukan pengungkapan kasus,” ujar Gidion.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi