Kamis, 16/05/2024 - 01:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

HP212: Saran Mendag Habiskan Stok Rugikan Pedagang Pakaian Impor

Penjual menata pakaian bekas impor di salah satu kios di Pasar Cimol, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/3/2023).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Ketua Umum Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HP212), Efendi menilai, saran Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan untuk menghabiskan stok barang dagangan pakaian bekas bukan solusi terbaik. Menurut dia, kebijakan itu malah membuat pedagang pakaian beas kehilangan masa depannya.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Pasalnya, mereka sudah lama membangun usaha di sektor tersebut. Namun, tiba-tiba saja pemerintah ingin menghabisi bisnis pakaian bekas. “Itu akan merugikan pedagang pakaian bekas hasil impor,” kata Efendi saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Efendi mengatakan, para pedagang pakaian bekas hasil impor sudah berjualan lebih 30 tahun. Untuk itu, mereka meminta pemerintah memikirkan nasib jangka panjang para pedagang yang jumlahnya ribuan. “Kalau dilarang jualan terus ke depannya nasib kita bagaimana?” katanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Garap Konten Penistaan Agama, Followers TikTokers Galihloss Meroket

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Efendi mengusulkan, pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang mengatur bagaimana barang bekas jenis fashion dapat masuk Indonesia secara legal. Salah satu aturan yang bisa dibuat oleh pemerintah adalah dengan mengatur kuota barang bekas masuk Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Untuk itu, pemerintah perlu mengajak dialog secara khusus para pedagang pakaian impor. Melalui dialog tersebut, sambung dia, pemerintah bisa meminta solusi kepada HP212 yang memiliki anggota mencapai 5.000 pedagang.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

“Kita akan menyampaikan solusi keluarkanlah kuota untuk kita dengan bayar pajak 20 sampai 25 persen. Baru itu solusi yang bagus,” ujar Efendi. Karena jika mereka dilarang berdagang maka bakal menciptakan ribuan pengangguran baru.

Berita Lainnya:
Hujan Lebat Diprediksi Guyur 29 Provinsi di Indonesia Termasuk Jakarta, Jabar, dan Jateng

 

Dengan ada ketentuan kuota, menurut dia, HP212 bisa dengan mudah melakukan pengawasan. Effendi mengungkapkan, sebenarnya pakaian bekas impor hasil selundupan malah merugikan negara, namun menguntungkan oknum instansi terkait. “Tidak masuk ke kas negara,” katanya.

 

Efendi memastikan organisasi yang dipimpinnya mampu mengawasi barang hasil selundupan yang masuk ke Indonesia. Untuk itu, ia mengahak, perlu ada kebijakan yang mengatur batas maksimal barang pakai bekas impor. “Himpunan ini bisa mengontrol peredaran barang itu,” kata Efendi.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi