BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya secara beruntun sejak tahun 2017, WTP itu diperoleh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
LKPD Kabupaten/kota ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi, SE, M.Si, Ak, CA, CSFA kepada Penjabat (PJ) Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi dan ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Jumat (14/04/23).
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi memuji Bupati dan ketua DPRK atas kolaborasi dan kerja kerasnya menyusun laporan keuangan yang akuntabel, sehingga meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya secara berturut-turut.
PJ. Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian yang sangat luar biasa ini.
“Alhamdulillah, dengan kerja keras semua pihak dan juga kolaborasi bersama DPRK, Pemkab Aceh Barat bisa meraih opini WTP ini secara beruntun hingga 9 kali, dan ini hadiah terbesar untuk masyarakat Aceh Barat pada Bulan Ramadhan ini,” ucap Mahdi.
Lebih lanjut Mahdi menjelaskan bahwa Pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan sesuai pasal 17 undang-undang nomor 15 tahun 2004 yang mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan kepada lembaga perwakilan dan pimpinan daerah.
Mahdi menuturkan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang dilakukan BPK ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” tandas Mahdi seraya menambahkan, ia mendedikasikan penghargaan WTP itu kepada semua elemen yang selama ini telah bekerja keras dan ikut mendukung terwujudnya laporan keuangan Pemkab Aceh Barat yang kredibel serta akuntabel.
Untuk diketahui, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2022 termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan, maka BPK memberikan opini WTP, kata Mahdi.
Meski telah mendapatkan opini WTP, pihaknya akan tetap menyelesaikan rekomendasi yang diajukan oleh BPK atas beberapa hal dalam laporan itu yang harus ditindak lanjuti, pungkasnya.
Selaras dengan itu, Kepala BPKD Kabupaten Aceh Barat Zulyadi mengatakan, opini WTP yang diterima hari ini hendaknya menjadi penyemangat dan menambah motivasi para pihak dalam menyampaikan laporan keuangan dan segera menindak lanjuti temuan yang ada, sesuai dengan arahan BPK.
















































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler