Wali Kota Depok: Kendaraan Dinas Dilarang Dipakai Mudik

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Wali Kota Depok, Mohammad Idris melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran 2023. Ia kemudian menerbitkan surat edaran (SE) terkait larangan ini.

ADVERTISEMENTS

 DEPOK — Wali Kota Depok, Mohammad Idris melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran 2023. Ia kemudian menerbitkan surat edaran (SE) terkait larangan ini.

ADVERTISEMENTS

“Kendaraan dinas jabatan/operasional roda 4 (empat) dan/atau roda 2 (dua) milik Pemerintah Kota Depok dilarang digunakan untuk sarana transportasi mudik lebaran,”jelas Wali Kota dalam suratnya yang dibuat Senin (17/4/2023).

ADVERTISEMENTS

Pengguna kendaraan dinas juga diharuskan untuk menjaga fasiliitas tersebut. “Kepada pengguna barang/kuasa pengguna barang/pemegang kendaraan dinas sebagaimana diatur dalam BAST penggunaan kendaraan dinas agar melakukan pengamanan fisik kendaraan dinas yang berada di bawah penguasaan dan tanggung jawabnya selama hari libur dan cuti bersama,”katanya.

ADVERTISEMENTS

Pengamanan kendaraan dinas disebut perlu, terutama karena hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H ditentukan selama delapan hari. Instruksi ini dikatakan sesuai dengan ketentuan Pasal 306 dan Pasal 307 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang milik daerah.

ADVERTISEMENTS

Larangan penggunaan kendaraan dinas juga disebut setelah mempertimbangkan ketentuan angka 6 Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait Hari Raya tanggal 30 Maret 2023.

ADVERTISEMENTS

“Menyebutkan kepada Pimpinan Kementerian/ Lembaga/Organisasi/Pemerintah Daerah dan BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan,”ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Sudah Beralih ke Motor Listrik? Merek Apa yang Sudah Nangkring di Garasi Kamu?

Suka Pakai Aplikasi Paylater? Favorit Kamu yang Mana?

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version