Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan Diblokir PPATK

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Gedung PPATK. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah mengatakan, terdapat dua rekening yang diblokir dengan nilai mencapai puluhan miliar. “Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar,” kata Natsir dilansir Antara, di Jakarta, Kamis (27/4/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Adapun dua rekening yang diblokir oleh PPATK tersebut adalah atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan. “Nama anak (Aditya Hasibuan) dan bapak-nya (AKBP Achiruddin Hasibuan),” ujar Natsir.

ADVERTISEMENTS

Pemblokiran rekening tersebut, kata Natsir, telah dilakukan PPATK sejak sebelum kasus terkait penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan mencuat ke permukaan.

ADVERTISEMENTS

Sementara itu, dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) diketahui bahwa total harta kekayaan AKBP Achirudin Hasibuan tercatat Rp 467.548.644. Total harta kekayaannya itu terdiri atas harta tanah dan bangunan senilai Rp 46.330.000, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp. 370.000.000, serta harta kas dan setara kas yang berjumlah Rp 51.218.644.

ADVERTISEMENTS

 

ADVETISEMENTS

sumber : ANTARA

Dari daftar di bawah ini, mana nih Hape favorit Kamu?

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version