Rabu, 08/05/2024 - 10:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ditanya Soal Kelanjutan Wacana Koalisi Besar, Ini Jawaban Prabowo

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto menanggapi wacana pembentukan koalisi besar dengan menyebut akan mengikuti perkembangan ke depan. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menjamu kunjungan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar selaku rekan di Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Kita ikuti ya perkembangan. Pokoknya Indonesia terus maju,” ujar Prabowo singkat di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2023) sore.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Sementara itu, Muhaimin berharap agar kekuatan koalisinya yang solid dapat merangkul partai-partai politik lain untuk ikut bergabung. “Kekuatan koalisi yang semakin baik dan semoga mengajak partai-partai lain untuk semakin bersama-sama bersama Gerindra dan PKB menyongsong Pemilu 2024. Kita yakin dan optimistis akan terus bersama-sama partai-partai yang bergabung,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Muhaimin berharap dengan bergabungnya parpol lain bersama KKIR maka dapat meraih kemenangan pada Pemilu 2024. “Insyaallah ke depan kita akan bekerja lebih keras lagi agar koalisi ini sampai pada pilpres dengan hasil kemenangan yang kita harapkan,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Kedatangan Muhaimin dalam rangka silaturahim dan halalbihalal Idul Fitri 1444 Hijriah, serta memperoleh perkembangan terkini kedua partai yang tergabung dalam KKIR tersebut. Koalisi besar merupakan gagasan penggabungan dua koalisi, yakni Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) dan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). KKIR gabungan parpol Gerindra dan PKB, sedangkan KIB gabungan partai Golkar, PAN, dan PPP.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Ganjar Saran ke Prabowo Bentuk Zaken Kabinet

Wacana koalisi besar terbuka pertama kali usai Presiden Jokowi bertemu para pimpinan parpol pendukung pemerintahan saat ini. Lima pimpinan parpol dalam pertemuan di Kantor DPP PAN, Minggu (2/4/2023) lalu, yakni Prabowo Subianto (Gerindra), Muhaimin Iskandar (PKB), Airlangga Hartarto (Golkar), Zulkifli Hasan (PAN), dan Muhammad Mardiono (PPP).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sebelumnya, pada Rabu (26/4/2023), Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan Presiden Joko Widodo berencana mengundang para pimpinan partai politik koalisi pendukung pemerintah untuk silaturahim.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Mudah-mudahan nanti cari waktu yang tepat, Bapak (Presiden Jokowi) akan mengundang ketua-ketua umum partai untuk silaturahim,? kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Berita Lainnya:
Peneliti BRIN: Prabowo Bakal Gunakan Strategi Jokowi dengan Lemahkan Oposisi

Zulhas mengatakan bisa saja terdapat pembahasan mengenai wacana koalisi besar dalam pertemuan antara para pimpinan parpol dengan Presiden Jokowi.

“Nanti kita ketemu dulu,” kata dia.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

 

sumber : Antara

Dari daftar di bawah ini, mana nih Hape favorit Kamu?

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi