Selasa, 07/05/2024 - 21:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mau Dicek Jokowi Jalan Rusak di Lampung Diperbaiki Pemda, Menteri PUPR: Dari Mana Uangnya?

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengonfirmasi bahwa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan ini akan mengecek langsung jalan-jalan rusak di Provinsi Lampung yang belakangan viral di media sosial (medsos). Namun, ia menegaskan, tidak memerintahkan perbaikan segera seperti yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah daerah setempat beberapa waktu belakangan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Oh enggak, enggak. Belum ada perintah itu. Tapi survei iya, mungkin karena yang mau dikunjungi Pak Presiden. Tapi pelaksanaannya saya yakin belum ada perintah,” kata Basuki di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Basuki mengatakan, kemungkinan tim dari balai jalan di Lampung hanya melakukan survei untuk jalan yang akan ditinjau Presiden Jokowi, bukan melakukan perbaikan. Lagipula belum ada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk perbaikan jalan yang rusak tersebut.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Enggak mungkin. Dari mana dia uangnya? Kan Inpresnya sudah ada kan harus ada DIPA-nya?” kata Basuki.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Menurut Basuki, kunjungan Presiden Jokowi ke Lampung untuk meninjau jalan rusak di Lampung yang viral. Presiden ingin mengetahui apakah kebijakan pemerintah daerah sudah benar atau belum dalam mengatasi permasalahan jalan itu.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Amin dan Ganjar-Mahfud Masih Berpeluang Menang Sengketa Pilpres

Langkah Presiden Jokowi yang ingin mengecek jalan di Lampung itu karena informasi yang viral di media sosial bahwa jalan di Lampung banyak yang rusak sehingga pembangunan di provinsi tersebut kerap tersendat.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Gara-gara itu, kalau ada di medsos (media sosial) ramai kita akan cek kebenaran dari policy, kebijakan dari pemerintah daerah dalam penanganan itu,” kata Basuki.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Jalan rusak di Lampung, tepatnya di Simpang Randu-Seputih Surabaya, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi sorotan di media sosial dalam beberapa pekan terakhir. Jalan rusak di Lampung menjadi viral setelah kreator konten asal Kabupaten Lampung Timur, Bima Yudho Saputro menyampaikan kritik soal pembangunan Lampung melalui Tiktok.

“Presentasi kali ini tentang alasan kenapa Lampung tidak maju-maju dan malah banyak warganya yg bekerja di luar daerah atau bahkan ke luar negeri,” kata Bima dalam tulisan unggahannya, Rabu (12/4/2023).

Berita Lainnya:
Takut Dipanggil ICC, Netanyahu Minta Bantuan AS

Dalam pengakuannya, Bima sendiri berasal dari Lampung dan saat ini masih sebagai pelajar di Australia. Bima mengkritik Lampung tidak maju-maju soal infrastruktur (jalan) yang banyak rusak, dan tidak laik untuk jalan.

Menurut dia, dalam satu kilometer jalan rusak, satu kilometer lagi rusak. Selain itu, banyak jalan-jalan di Lampung yang tambal sulam.

Padahal, menurutnya, infrastruktur khususnya jalan paling umum untuk mobilisasi ekonomi. “Tapi, jalan-jalan di Lampung tuh satu kilometer bagus, satu kilometer rusak,” ujarnya.

Menyusul kontennya tersebut, Bima dilaporkan ke polisi oleh seorang advokat. Namun Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus terkait Bima karena tidak ditemukan unsur-unsur pidana.

“Polda Lampung resmi hentikan penyelidikan kasus Tiktoker Awbimax atau Bima Yudho Saputro, karena setelah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi laporan tersebut tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” kata Direskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo, beberapa waktu lalu.

 

 

 

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi