Selasa, 04/06/2024 - 00:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Adakah Batas Minimal Kewajiban Hubungan Intim Suami kepada Istri?

JAKARTA — Tidak diragukan lagi hubungan intim merupakan salah satu tujuan suami dan istri dalam berumah tangga. Suami harus melakukan hubungan intim dengan istrinya, begitu pun sebaliknya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Dalam hubungan ini, agama Islam melalui fikih mengatur apa-apa saja yang menjadi hak suami dan istri dalam berhubungan intim serta masa minimal melakukan hubungan intim untuk memenuhi hak-hak istri atau sebaliknya. Syekh Muhammad Al-Utsaimin dalam kitab Shahih Fikih Wanita menjelaskan, suami maupun istri harus melakukan hubungan intim, kecuali dalam kondisi yang membahayakan dari segi agama maupun fisik.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Bahaya dari segi agama, misalnya, berdampak pada penundaan kewajiban-kewajiban dari waktunya. Sedangkan bahaya dari segi fisik cukup jelas, seperti kondisi suami sedang sakit maupun sebaliknya.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Menurut Madzhab Hanbali, suami harus melakukan hubungan intim dengan istrinya minimal empat bulan sekali. Dan istri tidak memiliki hak pada selain itu. Dalil ulama dari kalangan madzhab ini berdasarkan firman Allah dalam Alquran Surah Al-Baqarah ayat 226-227.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Amal Bukan Diukur Jumlahnya, Tapi Hatinya Tamak atau Zuhud

 

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Allah berfirman, “Lilladzina yu’luna min nisaa-ihim tarabbushu arba’ati asyhurin. Fa in faa-uu fa innallaha ghafururrahim. Wa in azamuu at-thalaaqa fa innallaha sami’un alim,”.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Yang artinya, “Kepada orang-orang yang melakukan ila (bersumpah untuk tidak berhubungan badan) terhadap istrinya diberi tangguh empat bulan (lamanya). Kemudian jika mereka kembali (kepada istrinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan jika mereka bertekad untuk cerai, maka sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui,”.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Dijelaskan makna dari melakukan ila adalah mereka bersumpah untuk tidak menyetubuhi istri mereka. Para ulama kalangan Hanbali berpendapat bahwa sesungguhnya Allah telah menetapkan batas waktu empat bulan, maka dapat diketahui bahwa dia tidak diwajibkan untuk melakukannya kurang dari kurun waktu itu.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Terkenang Mbah Moen, Tokoh RI yang Wafat di Tanah Suci
ADVERTISEMENTS

Sebab seandainya dia berkewajiban dalam waktu kurang dari itu, niscaya itu merupakan batas waktu dalam ila agar dia memenuhi apa yang diwajibkan Allah kepadanya. Pengambilan hujjah ini dinilai cukup bagus tetapi bertentangan dengan yang lebih jelas dainya. Yakni firman Allah, “Dan bergaul lah dengan mereka secara baik (patut),”.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sebab jika dia berhasrat untuk melakukan hubungan intim, maka dikatakan bahwa kapanpun dia menghendaki, maka lakukanlah hubungan intim, dan istri harus melayaninya. Dijelaskan, bukanlah hal yang adil bila istri tidak memiliki hak dalam berhubungan intim selain tiga kali dalam setahun.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi