Sabtu, 27/07/2024 - 08:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIENERGI

Menteri ESDM: Revisi Perpres 191 Bakal Atur Ketat Pengguna Pertalite

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menuturkan, revisi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang menjadi regulasi acuan penyaluran BBM bersubsidi bakal lebih ketat mengatur pengguna Pertalite. Namun, belum diketahui kapan revisi aturan tersebut bakal diterbitkan.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Arifin menuturkan, beleid terebut akan mengatur detail kriteria kendaraan yang dapat mengisi Pertalite. Tak hanya itu, pemerintah juga tengah mengkaji untuk membuat perbedaan harga Pertalite sesuai dengan jenis kendaraannya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Revisi Perpres 191 ini betul-betul ada kriteria. CC-nya sekian, jenis sekian. Sepakat tidak misal mobil murah sama mobil gede? (Kalau) sama tidak adil kan. Masuk itu di Perpres,” kata Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Lebih lanjut, Arifin menjelaskan, pemerintah juga mengantisipasi kapasitas tangki kendaraan. Pasalnya, banyak kejadian di mana kapasitas tangki tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan.

Berita Lainnya:
BSI Maslahat Raih Dua Penghargaan Gold Dalam Acara Bina Mitra UMKM Award 2024
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

“Misal, tangki mobil yang spesifikasinya cuma 100 liter tahu-tahu kok bisa ngisi sampai 300 liter. Itu yang kita (antisipasi) karena ini ambil hak yang lain,” katanya menambahkan.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Sejauh ini, Pertamina tengah melakukan uji coba pembatasan pembelian Pertalite khususnya bagi kendaraan roda empat di beberapa daerah. Setiap pembeli diwajibkan memiliki Quick Response (QR) Code untuk dipindai oleh petugas SPBU sebelum melakukan pembelian.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan, uji coba tersebut dilakukan di 41 kota dan kabupaten yang tersebar di tiga provinsi yakni Aceh, Bangka Belitung, dan Bengkulu. Uji coba juga dilakukan di Timika, Papua. Adapun, uji coba sistem QR Code dilakukan dalam rangka subsidi tepat sasaran seperti yang juga diterapkan untuk pembelian BBM Solar bersubsidi.

Berita Lainnya:
Relaunching Yayasan BUMN, Menteri Erick Dorong Transformasi
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

“Bagi yang tidak punya QR Code kita arahkan untuk segera mendaftar, sementara yang bersangkutan (belum punya QR Code) tetapi masih bisa mengisi 20 liter Pertalite (per hari),” kata Irto kepada Republika.co.id.

Irto menjelaskan, pada prinsipnya pengaturan pembatasan pembelian Pertalite dilakukan agar penyaluran BBM subsidi bisa tepat sasaran dan tidak melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah. Di tahun ini, misalnya, pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menetapkan kuota penyaluran Pertalite sebanyak 32,56 juta kilo liter (KL). Hingga April 2023, realisasi penyaluran tercatat sudah mencapai 9,26 juta KL atau 28,4 persen.

Irto menambahkan, sembari melakukan uji coba pembatasan, Pertamina terus menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang menjadi acuan regulasi penyaluran BBM bersubsidi.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

وَلَا تَقُولَنَّ لِشَيْءٍ إِنِّي فَاعِلٌ ذَٰلِكَ غَدًا الكهف [23] Listen
And never say of anything, "Indeed, I will do that tomorrow," Al-Kahf ( The Cave ) [23] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi