Rabu, 22/05/2024 - 07:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Gubernur Lampung tidak Permasalahkan Pemanggilan Wagub oleh KPK

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Chusnunia Chalim diminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena adanya ketidaksesuaian antara kekayaan yang dimilikinya dengan yang dilaporkan ke KPK melalui LHKPN.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tidak mempermasalahkan pemanggilan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Tidak ada masalah dengan adanya undangan klarifikasi dari KPK terkait LHKPN kepada Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim,” ujar Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Rabu (17/5/2023) 

Berita Lainnya:
KPK Duga Proyek Fiktif Anak Usaha PT Telkom Rugikan Negara Ratusan Miliar

Ia mengatakan, pemanggilan tersebut hanya terkait keterlambatan pengisian LHKPN.

“Kemarin (Wakil Gubernur Lampung) izin tidak masuk kerja karena diundang oleh KPK hari ini, jadi saya perbolehkan, tidak ada masalah untuk ini hanya klarifikasi saja,” katanya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dia menilai Wakil Gubernur Lampung tidak bermasalah dan berkinerja baik. “Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang dilakukan hari ini,” ujar dia menambahkan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Diketahui Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim telah menjalani klarifikasi oleh KPK selama empat jam. Menurut dia, data LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada tanggal 7 Maret 2022, Chusnunia mencatatkan kekayaan sebesar Rp13,7 miliar. 

Berita Lainnya:
Kompolnas Ungkap akan Ada Kemajuan Penanganan Kasus Firli Bahuri

Dalam LHKPN tersebut, Chusnunia melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6,9 miliar, kemudian alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 425 juta. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Dia juga melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp6,35 mikiar dan tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, maupun utang.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi