Sabtu, 27/07/2024 - 08:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dilaporkan LBH Muhammadiyah, Ini Respons Thomas Djamaluddin

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA —  Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, menyoroti pelaporan LBH AP PP Muhammadiyah kepada Komnas HAM, pada Selasa (16/5/2023) lalu. Menurut dia, alasan pelaporan ke Komnas HAM oleh Muhammadiyah keliru. 

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Thomas mengatakan, yang dia kritisi selama ini hanya kriteria wujudul hilal (WH) Muhammadiyah yang menimbulkan perbedaan di Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Apalagi, karena perbedaan lainnya didasarkan penggunaan metode hisab urfi (periodik), hisab taqribi (aproksimasi), atau pengamatan pasang air laut hanya dilaksanakan oleh sekelompok kecil masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Saya tidak mengkritisi metode hisab, karena sebagai astronom saya paham betul hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan) setara,” kata Thomas dalam keterangannya kepada Republika, Jumat (19/5/2023). 

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Dia menambahkan, wujudul hilal hanya salah satu kriteria dalam penentuan awal bulan secara hisab. Menyoal metode yang digunakan Muhammadiyah, kata dia, memang sudah ditinggalkan beberapa ormas di dalam dan luar negeri. 

Berita Lainnya:
Bentuk Dukungan, Gibran Parkirkan Mobil Dinas di Lokasi Festival Kuliner Non-Halal Solo
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

“Ormas Persis, Malaysia, dan banyak negara lain sudah lama meninggalkannya. Arab Saudi masih menggunakan kriteria WH untuk kalender Ummul Quro, tetapi sekadar sebagai kalender sipil, bukan kalender ibadah,” lanjut dia. 

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Untuk penentuan waktu ibadah, Arab Saudi, dia sebut menggunakan rukyat murni. Menurut Thomas, tujuan dia mengkritisi metode yang ada, sebagai ajakan kepada Muhammadiyah untuk menuju kesatuan ummat dalam bingkai persatuan Indonesia. 

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

“Itu sejalan dengan perintah QS 3:103 untuk tidak berpecah belah dan sesuai juga dengan nilai-nilai sila ketiga Pancasila “Persatuan Indonesia”.” jelas dia.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Diketahui, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) PP Muhammadiyah melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin (APH) dan Thomas Djamaluddin (TDj) ke Komnas HAM. Kedua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu dinilai melakukan pelanggaran HAM terhadap warga Muhammadiyah.

Berita Lainnya:
Stafsus: Korupsi PT Inka Hasil Laporan Erick Thohir ke Jampidun

LBH-AP PP Muhammadiyah menemukan adanya dugaan peristiwa tindakan pelanggaran HAM, diskriminasi, dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh APH dan TDj. 

“LBH-AP PP Muhammadiyah memandang bahwa telah terjadi sejumlah serangkaian tindakan yang mengarah pada praktik pelanggaran HAM,” tulis surat pengaduan yang ditandatangi oleh Ketua LBH-AP PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho pada Selasa (16/5/2023). 

Taufiq menyebut alasan pertama APH dan TDj dilaporkan, karena melanggar hak atas kebebasan beragama dan/atau berkeyakinan. Kedua, APH maupun TDj disebut melakukan tindakan diskriminatif berdasarkan Identitas Suku, Ras, Agama, dan Antargolongan (SARA).

Alasan ketiga, APH dan TDj dinilai melakukan ujaran kebencian yang mengarah pada tindakan persekusi. Hal ini terlihat dari percakapan keduanya di laman facebook, dimana APH menyatakan secara gamblang hendak membunuh warga Muhammadiyah satu per satu.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

وَيَوْمَ نُسَيِّرُ الْجِبَالَ وَتَرَى الْأَرْضَ بَارِزَةً وَحَشَرْنَاهُمْ فَلَمْ نُغَادِرْ مِنْهُمْ أَحَدًا الكهف [47] Listen
And [warn of] the Day when We will remove the mountains and you will see the earth prominent, and We will gather them and not leave behind from them anyone. Al-Kahf ( The Cave ) [47] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi