Rabu, 01/05/2024 - 23:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Penetapan Johnny G Plate Sebagai Tersangka Dinilai tidak Ada Unsur Politik

ADVERTISEMENTS

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad, menilai penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah sesuai dengan mekanisme hukum. Dia memastikan bahwa penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka tidak ada unsur politik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kejagung tentunya bekerja sesuai mekanisme hukum bukan mekanisme politik,” ujar Suparji saat dihubungi melalui pesan singkat, Ahad (21/5).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Jumlah Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni Melonjak pada H+2 Lebaran
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Selain itu, menurut Suparji, Kejagung dapat dipastikan memiliki alat bukti yang menunjukkan keterlibatan seseorang dalam suatu perkara sehingga statusnya meningkat menjadi tersangka. Disamping itu juga, kata dia, sangat beresiko bagi Korps Adhyaksa jika penetapan tersangka Sekretaris Jenderal Partai Nasdem tersebut bermuatan unsur politik. 

ADVERTISEMENTS

“Proses hukum tersebut berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta setelah melalui penyelidikan dan penyidikan,” tegas Suparji.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sebelumnya Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku sedih dengan penetapan tersangka Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Menurutnya, ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang mesti dilalui. Dia berprinsip agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Berita Lainnya:
MPR Apresiasi FIR Kepulauan Riau-Natuna Kini Dikuasai Penuh RI

“Atas sikap Nasdem jelas tidak berbeda. Kami ingin terus menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan untuk terua dari waktu ke waktu. Kita berikan kehormatan sebagaimana mestinya apalagi peran institusi partai politik harus berada di garda terdepan untuk memberikan kontribusinya dalam proses politik yang berarti dan mengedepankan profesionalisme dan moralitas,” kata Surya Paloh. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi