Sabtu, 27/07/2024 - 08:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Ekonom Minta Masyarakat Aceh tak Tergesa-gesa Merevisi Qanun

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Nasabah BSI melakukan transaksi melalui ATM di Kantor Cabang Jakarta Thamrin, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh membuka peluang untuk mengembalikan operasional bank konvensional ke Serambi Makkah.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

 JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh membuka peluang untuk mengembalikan operasional bank konvensional ke Serambi Makkah. Salah satunya dengan revisi Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Setelah pemberlakuan Qanun LKS, seluruh bank konvensional tak beroperasi di Aceh. Saat ini, dua bank terbesar di Aceh yakni Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Serangan siber yang terjadi pada BSI, Senin (8/5/2023) lalu telah membuat perekonomian masyarakat terganggu.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Direktur Lembaga Riset Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) sekaligus pengamat ekonomi syariah, Yusuf Wibisono berharap agar masyarakat Aceh tetap tenang dan mengambil keputusan secara jernih. Masyarakat diimbau tetap mendukung bank syariah dan tidak beralih kembali ke perbankan konvensional. Staf pengajar di Universitas Indonesia (UI) itu berharap masyarakat Aceh tidak tergesa-gesa merevisi Qanun LKS dan mengizinkan kembali bank konvensional di Aceh.

Berita Lainnya:
Pascatransformasi, Produktivitas Melonjak di Pelabuhan Jamrud Nilam Mirah
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

“Kekecewaan masyarakat Aceh atas lumpuhnya layanan BSI hingga lima hari sangat bisa dipahami. Kasus ini memang sangat fatal dan tidak dapat ditoleransi, terlebih terjadi di bank syariah terbesar di Indonesia. Kasus ini menjadi salah satu pengalaman terburuk masyarakat kita terhadap perbankan,” kata Yusuf kepada Republika, Selasa (23/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Ia menekankan, qanun LKS adalah salah satu batu lompatan terpenting perbankan syariah Indonesia dan bahkan juga bagi perbankan syariah dunia. “Kita berharap eksperimen Aceh dengan full-pledged Islamic financial system di bawah qanun LKS ini dapat terus dilanjutkan dan menjadi role model bagi daerah lain, bahkan bagi dunia internasional,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

BSI juga secara intens melakukan normalisasi layanan secara bertahap. Pada Selasa (9/5/2023) atau sehari setelah serangan, nasabah bisa melakukan transaksi di jaringan cabang dan ATM BSI yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, baru pada Kamis (11/5/2023), BSI Mobile sudah dapat digunakan untuk bertransaksi oleh nasabah dengan fitur yang lebih lengkap.

Berita Lainnya:
Aktor & Relawan Prabowo, Fauzi Baadilla, Ditunjuk Jadi Komisaris Pos Indonesia
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Terhadap rencana revisi itu Pj Gubernur Aceh juga telah menyerahkan rencana perubahan qanun LKS tersebut kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk kemudian dapat dilakukan pembahasannya oleh parlemen Aceh. Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyebut pemerintah Aceh sepakat atas rencana revisi Qanun LKS, dan secara khusus juga telah menyurati DPRA sejak Oktober 2022 lalu terkait peninjauan peraturan tersebut.

Wacana perubahan tersebut merupakan aspirasi masyarakat terutama para pelaku dunia usaha apalagi dengan adanya kendala yang menimpa BSI baru-baru ini. Sampai saat ini, infrastruktur perbankan syariah di Aceh dinilai belum bisa menjawab dinamika dan problem sosial ekonomi, terutama berkenaan dengan realitas transaksi keuangan berskala nasional dan internasional bagi pelaku usaha.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِن كِتَابِ رَبِّكَ ۖ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَلَن تَجِدَ مِن دُونِهِ مُلْتَحَدًا الكهف [27] Listen
And recite, [O Muhammad], what has been revealed to you of the Book of your Lord. There is no changer of His words, and never will you find in other than Him a refuge. Al-Kahf ( The Cave ) [27] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi