Senin, 17/06/2024 - 02:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sekretaris MA tak Ditahan, KPK: Penahanan Bukan Suatu Keharusan

JAKARTA — Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto tak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. KPK beralasan, upaya paksa penahanan bukanlah suatu tindakan yang harus dilakukan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Penahanan bukan suatu keharusan,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Ghufron menjelaskan, penahanan bakal dilakukan dengan beberapa alasan tertentu. Di antaranya jika penyidik khawatir tersangka melarikan diri, menghilangkan alat bukti, dan pelaku akan mengulangi perbuatannya.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Jika terhadap tersangka tidak ada kekhawatiran tiga hal tersebut, penyidik tidak memerlukan penahanan. Atau ketika sudah akan sidang agar memudahkan pemeriksaan, baru kita tahan,” ujar Ghufron.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Jaksa ICC Minta Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Menhan Israel dan Pejabat Hamas

Sebelumnya, Hasbi dan Dadan telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan suap penanganan perkara di MA pada Rabu (24/5/2023). Namun, keduanya tidak langsung ditahan. Padahal, dalam setiap proses pemanggilan tersangka kasus dugaan rasuah, KPK akan langsung melanjutkan dengan tindakan penahanan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Berdasarkan pantauan Republika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Hasbi lebih dulu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB. Dia mengaku siap untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. “Saya sebagai warga negara, saya akan taati proses hukum,” kata Hasbi kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai pemeriksaan yang dijalaninya hari ini, termasuk adanya dugaan penerimaan mobil mewah, salah satunya jenis McLaren yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Hasbi mengatakan, publikasi hasil pemeriksaannya merupakan kewenangan KPK.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Eks Penyidik KPK: Saya Duga Ada ‘Operasi Besar’ Halangi Penangkapan Harun Masiku

“Terkait dengan (pertanyaan) penyidik, ya, silakan saja, saya tidak mungkin memberikan statemen apapun,” ujar dia singkat. Hasbi pun segera meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Sekitar 20 menit kemudian, Dadan Tri Yudianto juga selesai diperiksa. Namun, dia irit bicara mengenai hasil pemeriksaannya. “Nanti tanyakan sama penyidik ya (hasil pemeriksaannya),” tutur Dadan.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَأُحِيطَ بِثَمَرِهِ فَأَصْبَحَ يُقَلِّبُ كَفَّيْهِ عَلَىٰ مَا أَنفَقَ فِيهَا وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَىٰ عُرُوشِهَا وَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي لَمْ أُشْرِكْ بِرَبِّي أَحَدًا الكهف [42] Listen
And his fruits were encompassed [by ruin], so he began to turn his hands about [in dismay] over what he had spent on it, while it had collapsed upon its trellises, and said, "Oh, I wish I had not associated with my Lord anyone." Al-Kahf ( The Cave ) [42] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi