Senin, 20/05/2024 - 04:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mengapa Sudah Dua Pekan Kasus Penembakan Bahar Smith tak Jelas? Ini Kata Pengamat

JAKARTA — Dua pekan sudah sejak laporan penembakan Habib Bahar Smith disampaikan ke polisi, namun kasus ini tak kunjung tuai kejelasan. Apakah benar Bahar ditembak, atau tidak? 

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Padahal, hasil visum dari dokter sudah keluar. Polisi juga mengaku sudah memeriksa dokter forensik yang melakukan visum tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Sedikitnya 18 orang saksi juga sudah diperiksa, tapi belum ada kesimpulan. Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, kepada Republika mengaku terus melakukan berupaya melengkapi alat bukti dalam laporan penembakan ini. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Sejumlah barang bukti yang diperiksa dalam kasus ini ialah pakaian dan sorban yang dikenakan Habib Bahar saat kejadian.“Mohon bersabar ya, guna hasil yang scientific. Kami terus melakukan upaya atas kelengkapan alat bukti,” ujar Iman.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Universitas BSI dan P4 Gelar Workshop Keterampilan Edit Video Komprehensif

Dosen Hukum Pidana Universitas Bandar Lampung Zainuddin Hasan menilai, untuk menetapkan tersangka dari prosees penyeldidikan menuju penyidikan,  maka itu tidak ada batas waktu maupun jumlah saksi yang diperiksa. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Sehingga penyidik harus benar-benar clean and clear untuk mendapatkan dua alat bukti jadi kalau terasa kurang jadi mereka akan menambah periksa hinga puluhan jika kurang ahli periksa ahli,” ujarnya kepada Republika.  

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Menurutnya,  dalam proses penyeldidikan memang tidak ada bata waktu berapa hari ditetapkan tersangka. Lain kalau memang sudah ada sidik, dan sudah jadi tersangka maka ada batas waktu. “Ini karena ada batas waktu pernahanan misal 20 hari hingga 120 hari. kalau masih penyelidikan secara normati hukum acara pidana tidak ada batasan waktu,” ujarnya.  

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
ICW Minta Jokowi Hati-Hati Pilih Pansel Pimpinan KPK

Karena itu ini bisa menjadi landasan bagi penyidik untu memperpanjang terus proses penyeldidikan untuk mendalami alat bukti. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, diberitakan Habib Bahar bin Smith dilaporkan terkena tembakan pada Jumat (12/5/2023) malam WIB. Namun, hingga kini, belum diketahui siapa penembaknya dan lokasi tepat penembakan.

“Jumat malam langsung ke sana, beliau cerita semuanya, penembakan sekitar jam delapan, sembilan malam,” kata pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, dalam video rekaman yang viral dan sudah dikonfirmasi Republika, Senin (15/5/2023).

Saat ini Polres Bogor telah menerima laporan tersebut melalui Polsek Kemang dan sedang melakukan tindak lanjut.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi