Sabtu, 27/07/2024 - 17:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Wakil Ketua MPR Akui Penerapan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga tak Maksimal

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA–Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Ririe) mengakui masih munculnya kendala dalam proses hukum kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Menurutnya, hal ini karena pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( UU TPKS) dan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) juga masih lemah.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Menurut Ririe, aturan pelaksanaan dari kedua UU ini juga diperlukan sebagai dasar seluruh pihak untuk memroses kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga. “Kendala belum adanya aturan pelaksana dan masih lemahnya pemahaman serta kapasitas aparat penegak hukum dalam menjalankan amanat UU harus segera diatasi,” kata Ririe saat diskusi daring “Apa Masalah Krusial dalam Penerapan UU PKDRT DAN UU TPKS?”, dalam keterangan, Rabu (31/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem ini menilai UU TPKS dan UU PKDRT merupakan dasar hukum perlindungan bagi korban kekerasan di Indonesia. Namun, ia mengaku heran kedua UU ini belum bisa diterapkan secara maksimal di Indonesia.

Berita Lainnya:
Kalau Saja Kasus Asusila itu Dilaporkan ke Polisi, Farhat Abbas Yakin yang Ditangkap Justru Cindra Aditi, Bukan Hasyim Asy'ari: Itu karena Dia ...
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

“Belum bisa diterapkannya secara maksimal UU TPKS dan UU PKDRT hingga saat ini, apakah merupakan pembiaran atau ada konstruksi berpikir yang salah dipahami,” ujar Rerie.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat pemahaman menyeluruh terkait substansi UU tersebut menjadi faktor penentu merealisasikan aspek perlindungan yang diamanatkan kedua UU tersebut. Ririe menilai tanpa perubahan paradigma berpikir dan kekuatan intensi sosial dalam memberi perlindungan kepada seluruh warga negara, efek kehadiran UU PKDRT dan UU TPKS akan melemah karena ketidakmampuan sejumlah elemen dalam memaknai esensi perlindungan.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Ciceu Cahyati Dwimeilawati menuturkan, pada rentang 2018-2022, tindak kekerasan yang menimpa perempuan terbanyak dalam bentuk KDRT, pemerkosaan, dan pencabulan. Ia mengaku, keterbatasan jumlah penyidik, ahli, dan biaya pemeriksaan untuk pembuktian ilmiah yang relatif mahal, menjadi kendala dalam penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Berita Lainnya:
Pengamat Sebut Golkar Terancam tak Dapat Teman Koalisi di Banten
ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Ciceu menyarankan ada sistem monitoring dan evaluasi terpadu untuk membenahi kekurangan dalam implementasi UU PKDRT. Sehingga bisa menjadi edukasi masyarakat agar tidak terjadi pengulangan kasus dengan modus dan motif yang sama.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Selain itu, perlu ada pedoman kesepahaman bersama mengenai substansi UU PKDRT antara aparat penegak hukum dan kerja sama kelompok kerja perempuan anak terpadu antaraparat penegak hukum yang berprespektif HAM dan gender.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Jaksa Ahli Madya pada Jampidum, Kejaksaan Agung, Erni Mustikasari mengakui banyaknya kendala pada penerapan UU PKDRT yang sudah berlaku sejak diundangkan 20 tahun lalu. Menurut Erni, aparat penegak hukum kesulitan dalam penyelesaian sejumlah kasus KDRT. Ia mengatakan, dalam proses hukum, saksi-saksi yang hadir bisa dipastikan memiliki kedekatan dengan terdakwa, sehingga pembuktiannya cukup sulit.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

وَاضْرِبْ لَهُم مَّثَلَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا كَمَاءٍ أَنزَلْنَاهُ مِنَ السَّمَاءِ فَاخْتَلَطَ بِهِ نَبَاتُ الْأَرْضِ فَأَصْبَحَ هَشِيمًا تَذْرُوهُ الرِّيَاحُ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ مُّقْتَدِرًا الكهف [45] Listen
And present to them the example of the life of this world, [its being] like rain which We send down from the sky, and the vegetation of the earth mingles with it and [then] it becomes dry remnants, scattered by the winds. And Allah is ever, over all things, Perfect in Ability. Al-Kahf ( The Cave ) [45] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi