Usai Mahfud MD ‘Turun Tangan’, Kasus Siswi SMP Dilaporkan Pemkot Jambi Berakhir Damai

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Menko Polhukam Mahfud MD saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Perlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Kasus seorang siswi SMP berinisial SFA (15 tahun) yang dilaporkan ke polisi oleh Pemerintah Kota Jambi akhirnya diselesaikan secara damai melalui mekanisme restoratif justice. Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan, gugatan hukum atas pencemaran nama baik terhadap Pemkot Jambi berakhir damai karena SFA masih berusia anak-anak.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Terkait gugatan hukum atas pencemaran nama baik terhadap Pemerintah Kota Jambi yang dialami oleh SFA dapat diselesaikan melalui restorative justice karena korban SFA masih berusia anak,” ujar Nahar, dalam keterangan, Selasa (6/6/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Diketahui, SFA kerap membuat konten di Tiktok yang mengkritik Pemkot Jambi dan Perusahaan China. Kritik itu terkait pembangunan PLTU di pemukiman warga di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Buntut kritikannya itu, SFA mendapatkan komentar bernarasi pelecehan yang diduga dilakukan komika asal Jambi Debi Ceper.

ADVERTISEMENTS

SFA pun melaporkan Debi Ceper ke kepolisian. Namun, pihak Pemkot justru berbalas melaporkannya terkait konten kritik Pemkot Jambi. Bahkan, warganet ramai menelusuri pelapor siswa SMP 1 Jambi tersebut.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version