Jumat, 26/04/2024 - 12:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Usai Mahfud MD ‘Turun Tangan’, Kasus Siswi SMP Dilaporkan Pemkot Jambi Berakhir Damai

ADVERTISEMENTS

Menko Polhukam Mahfud MD saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Perlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Kasus seorang siswi SMP berinisial SFA (15 tahun) yang dilaporkan ke polisi oleh Pemerintah Kota Jambi akhirnya diselesaikan secara damai melalui mekanisme restoratif justice. Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan, gugatan hukum atas pencemaran nama baik terhadap Pemkot Jambi berakhir damai karena SFA masih berusia anak-anak.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Akhirnya Polisi Setop Kasus Aiman Witjaksono, IPW: Langkah Tepat

“Terkait gugatan hukum atas pencemaran nama baik terhadap Pemerintah Kota Jambi yang dialami oleh SFA dapat diselesaikan melalui restorative justice karena korban SFA masih berusia anak,” ujar Nahar, dalam keterangan, Selasa (6/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Diketahui, SFA kerap membuat konten di Tiktok yang mengkritik Pemkot Jambi dan Perusahaan China. Kritik itu terkait pembangunan PLTU di pemukiman warga di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Buntut kritikannya itu, SFA mendapatkan komentar bernarasi pelecehan yang diduga dilakukan komika asal Jambi Debi Ceper.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
'Pemajuan Wastra Beriringan dengan Pemberdayaan Perempuan'

SFA pun melaporkan Debi Ceper ke kepolisian. Namun, pihak Pemkot justru berbalas melaporkannya terkait konten kritik Pemkot Jambi. Bahkan, warganet ramai menelusuri pelapor siswa SMP 1 Jambi tersebut.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi