Usut Dugaan Pencucian Uang Rp 100 Miliar, KPK Sita Harley Davidson Milik Rafael Alun

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. KPK menyita motor Harley Davidson milik Rafael Alun terkait graatifikasi dan TPPU.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo di Komplek P&K Cirendeu, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (6/6/2023). Hasilnya, tim penyidik menyita satu unit motor gede jenis Harley Davidson.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Dari penggeledahan dimaksud tim penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga satu unit motor gede merek HD (Harley Davidson),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Ali mengatakan, seluruh temuan ini pun disita KPK untuk menjadi barang bukti. Sehingga pengusutan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael bisa segera tuntas.

ADVERTISEMENTS

“Berikutnya dari hasil penggeledahan dimaksud segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut,” ujar Ali.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

KPK telah menahan Rafael Alun atas kasus dugaan gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi sejak diangkat dalam jabatan selaku kepala bidang pemeriksaan, penyidikan dan penagihan pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I tahun 2011 silam.

ADVETISEMENTS

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version