Jumat, 26/04/2024 - 20:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Usut Dugaan Pencucian Uang Rp 100 Miliar, KPK Sita Harley Davidson Milik Rafael Alun

ADVERTISEMENTS

Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. KPK menyita motor Harley Davidson milik Rafael Alun terkait graatifikasi dan TPPU.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo di Komplek P&K Cirendeu, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (6/6/2023). Hasilnya, tim penyidik menyita satu unit motor gede jenis Harley Davidson.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Kronologi Tewasnya Praka Supriyadi Murid Habib Bahar, Ditemukan Berlumuran Darah di Jalan, Sempat Bernapas Sejenak

“Dari penggeledahan dimaksud tim penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga satu unit motor gede merek HD (Harley Davidson),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Ali mengatakan, seluruh temuan ini pun disita KPK untuk menjadi barang bukti. Sehingga pengusutan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael bisa segera tuntas.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Berbagi Keberkahan Ramadhan, Sejumlah Pemuda Bagikan Takjil Gratis di Jakarta

“Berikutnya dari hasil penggeledahan dimaksud segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut,” ujar Ali.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

KPK telah menahan Rafael Alun atas kasus dugaan gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi sejak diangkat dalam jabatan selaku kepala bidang pemeriksaan, penyidikan dan penagihan pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I tahun 2011 silam.

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi